ilustrasi stres di tempat kerja (pexels.com/cottonbro)
Fenomena ghosting ternyata bukan hanya merugikan perusahaan dari sisi waktu. Banyak tim perekrutan harus mengulang proses pencarian kandidat ketika seseorang tiba-tiba menghilang. Kondisi tersebut membuat pekerjaan perekrut menjadi lebih berat dan kurang efisien. Dampaknya semakin terasa ketika perusahaan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Sebanyak 89 persen perusahaan dalam survei tersebut menganggap ghosting sebagai masalah serius dalam proses rekrutmen. Lebih dari separuh perusahaan, atau 55 persen, mengaku kesulitan merekrut karyawan akibat fenomena ini.
Sebanyak 55 persen juga menyebut ghosting meningkatkan tingkat stres tim perekrutan, sementara 48 persen mengatakan kondisi tersebut memperparah risiko burnout. Menariknya, 20 persen pekerja mengaku pernah mengalami perusahaan yang gak muncul saat wawancara telepon, sehingga banyak orang menilai ghosting memang terjadi dari kedua belah pihak.
Fenomena ghosting dalam dunia kerja semakin menjadi hal yang umum, terutama di kalangan pekerja muda. Gen Z tercatat sebagai kelompok yang paling sering melakukannya, baik saat tahap wawancara maupun setelah menerima pekerjaan. Keinginan untuk memiliki kendali atas karier, pengalaman buruk terhadap perusahaan, serta pertimbangan finansial menjadi beberapa alasan utama di balik tindakan tersebut.
Meski begitu, ghosting tetap menimbulkan konsekuensi bagi perusahaan maupun kandidat. Komunikasi yang terbuka dan transparan menjadi salah satu cara terbaik untuk mengurangi praktik ini. Hubungan yang lebih sehat antara perusahaan dan pencari kerja pada akhirnya dapat menciptakan proses rekrutmen yang lebih efektif bagi semua pihak.