Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI 2024, Syarat & Cara Daftarnya

Momen hangat dan keakraban di antara Presiden RI Joko Widodo dengan Menteri Pertahanan sekaligus Presiden RI Terpilih-Wakil Presiden RI Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terjadi pada peringatan HUT ke-79 TNI yang digelar di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (5/10). (Dok. Tim Komunikasi Prabowo)
Ingin menjadi bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai Perwira Prajurit Karier? Pada tahun 2024, TNI membuka rekrutmen untuk calon perwira prajurit karier yang dapat diikuti oleh lulusan perguruan tinggi dari berbagai jurusan.
Kalau kamu tertarik mendaftar, gak usah bingung. Berikut informasi penting terkait Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI 2024!
1. Syarat pendaftaran
Ilustrasi pendaftaran (unsplash.com/homajob)
Berikut syarat pendaftaran calon Perwira Prajurit Karier TNI 2024 reguler:
- Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan.
- Tinggi badan minimal: 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan, dengan berat badan proporsional.
- Sudah lulus dan memiliki ijazah D4, S1, S1 Profesi, atau S2 sesuai jurusan/prodi yang dibutuhkan TNI.
- Usia maksimal 28 tahun untuk lulusan D4/S1, 30 tahun untuk lulusan S1 Profesi/S2 pada saat pendidikan dimulai.
- Akreditasi universitas dan jurusan minimal B atau "Baik Sekali" pada saat kelulusan.
- IPK minimal:2,80 untuk lulusan prodi/jurusan berakreditasi A atau "Unggul."
3,00 untuk lulusan prodi/jurusan berakreditasi B atau "Baik Sekali." - Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi dari BAN-PT.
- Bukan anggota TNI, Polri, atau pegawai negeri sipil (PNS).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba.
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan (kecuali jurusan kedokteran umum).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Jika sudah bekerja, harus mendapat persetujuan dari instansi tempat bekerja.
- Jika lulus seleksi, siap membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari instansi jika sudah bekerja.
- Membawa surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah.
- Jika ijazah diperoleh dari luar negeri, harus ada pengesahan dari Kemendikbudristek dan transkrip akademik konversi nilai.
- Tidak memiliki catatan kriminal yang dibuktikan oleh Polri.
- Tidak bertato atau bertindik, kecuali untuk alasan agama atau adat (dengan surat keterangan dari ketua agama/adat).
- Siap menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun setelah dilantik.
- Memiliki kartu BPJS
2. Dokumen yang perlu disiapkan
Editorial Team
EditorKlara Livia Silitonga
Follow Us