Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3, yuk Segera Daftar!

WhatsApp Image 2025-09-09 at 14.33.21_0c528f0f.jpg
PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3 (Instagram/ ppgkemendikdasmen)
Intinya sih...
  • Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3
    • Seleksi Administrasi: 8 September–1 Oktober 2025
    • Verifikasi & Validasi Ijazah (Info GTK): 24 September 2025
    • Pendaftaran Ujian UKPPPG dan tahapan lanjutan lainnya
    • Cara mendaftar PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3
      • Buka akun SIMPKB
      • Login menggunakan email dan password yang sudah dibuat
      • Isi biodata secara lengkap sesuai data diri
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) Guru Tertentu 2025 Periode 3 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Seleksi administrasi ini berlangsung mulai 8 September hingga 1 Oktober 2025, ditujukan untuk mempersiapkan guru-guru agar dapat mengikuti program Pendidikan Profesi Guru dengan lebih optimal.

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melalui Direktorat PPG menegaskan bahwa periode 3 ini menjadi kesempatan penting bagi para pendidik yang memenuhi syarat. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id. Yuk, simak jadwal hingga persyaratannya agar tidak ketinggalan informasi penting!

1. Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3

Ilustrasi guru sedang mengajar (unsplash.com/husniatisalma)
Ilustrasi guru sedang mengajar (unsplash.com/husniatisalma)

Berikut jadwal pelaksanaan PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 yang wajib diperhatikan oleh para calon peserta. Setiap tahapan memiliki tenggat waktu penting sehingga persiapan yang matang sangat diperlukan agar proses berjalan lancar.

  • Seleksi Administrasi: 8 September–1 Oktober 2025
  • Verifikasi & Validasi Ijazah (Info GTK): 24 September 2025
  • Pengambilan Data dan Pendaftaran SIMPKB hingga 1 Oktober 2025
  • Melakukan lapor diri di LPTK
  • Pembelajaran Mandiri (Ruang GTK)
  • Pendaftaran Ujian UKPPPG dan tahapan lanjutan lainnya (jadwal akan diinformasikan lebih lanjut)

2. Cara mendaftar PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3

Ilustrasi guru yang sedang mengajar (unsplash.com/ronfel)
Ilustrasi guru yang sedang mengajar (unsplash.com/ronfel)

Selain memahami jadwal, calon peserta PPG Guru Tertentu 2025 juga wajib mengikuti alur pendaftaran yang sudah ditentukan. Berikut ini tata cara daftar resmi melalui akun SIMPKB.

  1. Buka akun SIMPKB.
  2. Login menggunakan email dan password yang sudah dibuat.
  3. Centang semua syarat yang muncul di halaman awal.
  4. Klik tombol “Daftar” untuk melanjutkan.
  5. Isi biodata secara lengkap sesuai data diri.
  6. Pilih bidang studi yang diinginkan, pastikan linier dengan asal pendidikan.
  7. Jika ada persyaratan yang belum tercentang hijau, segera perbaiki atau lakukan verifikasi data.
  8. Untuk verifikasi ijazah yang belum tercentang hijau, tunggu proses maksimal 2x24 jam sesuai ketentuan.

3. Syarat daftar PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3

Ilustrasi guru dan siswa-siswa SD sedang hormat (unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid)
Ilustrasi guru dan siswa-siswa SD sedang hormat (unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid)

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta ketika mendaftar PPG Guru Tertentu 2025. Ketentuan ini ditetapkan agar program berjalan sesuai sasaran dan hanya diikuti oleh guru yang benar-benar memenuhi kualifikasi.

Berikut syarat daftar PPG Guru Tertentu 2025 yang wajib diperhatikan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Belum pernah mengikuti pemerolehan sertifikat pendidik.
  • Belum memiliki sertifikat pendidik di wilayah sesuai kewenangan masing-masing.
  • Tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan.
  • Memiliki ijazah S1 atau D4 yang sudah diverifikasi melalui laman info.gtk.dikdasmen.go.id.
  • Belum mencapai batas usia pensiun sesuai undang-undang.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai data Dukcapil.
  • Merupakan guru atau kepala sekolah di bawah kewenangan Kemendikdasmen.
  • Aktif mengajar minimal satu tahun, atau jika kurang dari satu tahun harus memiliki riwayat mengajar yang tercatat di Dapodik (bagi guru).
  • Aktif mengajar dan bertugas minimal satu tahun, atau jika kurang dari satu tahun harus memiliki riwayat mengajar yang tercatat di Dapodik (bagi kepala sekolah).
  • Jika berasal dari jabatan fungsional Pamong Belajar, harus aktif melaksanakan tugas di sekolah nonformal/sanggar kegiatan belajar yang tercatat pada Dapodik.
  • Jika berasal dari peralihan jabatan fungsional pengawas sekolah atau penilik, wajib aktif bertugas di Dinas Pendidikan.
  • Berkelakuan baik, dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Hadirnya PPG Guru Tertentu 2025 Periode 3 menjadi langkah penting bagi guru untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam mengajar. Pastikan semua persyaratan dipenuhi agar peluang lolos seleksi semakin besar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriyanti Revitasari
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us

Latest in Life

See More

5 Cara Mengajarkan Remaja Mengelola Stres dengan Sehat

10 Sep 2025, 09:46 WIBLife