Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perbedaan Nama Pekerjaan dan Unit Kerja dalam CPNS, Sudah Tahu?

PNS (setkab.go.id)
PNS (setkab.go.id)
Intinya sih...
  • Unit kerja adalah departemen tempat pendaftar akan bekerja, mengacu pada struktur organisasi.
  • Nama pekerjaan adalah bidang pekerjaan yang digeluti saat ini, seperti guru.
  • Jadwal seleksi CPNS 2024 dimulai dari Oktober hingga Maret 2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Nama pekerjaan dan unit kerja menjadi salah satu istilah yang akan sering ditemui ketika mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ini jadi hal yang perlu diketahui agar proses seleksi dan penempatan bisa berjalan dengan baik.

Memahami perbedaan ini, bukan hanya membantu dalam mengidentifikasi peran yang sesuai, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai lingkungan kerja yang akan dijalani. Berikut adalah penjelasan lebih lanjutnya.

1. Perbedaan nama pekerjaan dan unit kerja dalam formasi CPNS

ilustrasi bekerja sebagai staff (unsplash.com/Evangeline Shaw)
ilustrasi bekerja sebagai staff (unsplash.com/Evangeline Shaw)

Secara sederhana, unit kerja didefinisikan sebagai departemen dalam sebuah organisasi atau perusahaan. Dengan kata lain, unit kerja itu adalah tempat pendaftar bekerja, merujuk pada struktur organisasi di mana pegawai tersebut akan bertugas.

Sementara itu, nama pekerjaan adalah bidang pekerjaan yang digeluti saat ini. Misalnya, guru. Dengan kata lain, nama pekerjaan menggambarkan jenis tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.

2. Cara buat akun SSCASN CPNS 2024

ilustrasi mengetik di komputer (pexels.com/Startup Stock Photos)
ilustrasi mengetik di komputer (pexels.com/Startup Stock Photos)

Untuk yang ingin daftar CPNS 2024, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun SSCASN terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih menu "Buat Akun".
  • Isi NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota KTP diterbitkan, nomor ponsel, e-mail aktif, kode captcha, lalu klik "Lanjutkan".
  • Lengkapi data pribadi dengan tepat dan unggah scan KTP serta swafoto.
  • Buat password yang nantinya akan digunakan ke laman SSCASN.
  • Masukan kode captcha.
  • Cek kembali data yang sudah dimasukan, kemudian klik "Lanjutkan".
  • Klik "Iya", "Proses Pendaftaran Akun".

3. Jadwal CPNS 2024

ilustrasi kalender (pexels.com/Leeloo The First)
ilustrasi kalender (pexels.com/Leeloo The First)

Memasuki bulan Oktober 2024, berikut adalah jadwal terbaru untuk seleksi CPNS 2024:

  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024.
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024.
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024.
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024.
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024.
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024.
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024.
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024.
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024.
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025.
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025.
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025.
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025.
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025.
  • Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025.
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025.
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

Itu dia penjelasan seputar perbedaan nama pekerjaan dan unit kerja dalam formasi CPNS. Semoga bisa membantu!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriyanti Revitasari
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us