Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT, Pahami Aturannya!

Seleksi CPNS melewat beberapa tahapan, salah satunya adalah SKB. Dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), ada kategori Computer Assisted Test (CAT) dan Non-CAT. Keduanya memiliki karakteristik yang berbeda, terutama dari sistem pelaksanaan.
Apakah kamu sudah mengetahui perbedaan SKB CAT dan Non-CAT. Jika belum, pastikan kamu pahami perbedaan hingga aturannya terlebih dahulu. Simak penjabaran detailnya di bawah ini!
1. Apa itu SKB dalam seleksi CPNS?

SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang, adalah tahap dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tujuannya untuk mengukur kompetensi teknis dan pengetahuan peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Pada tahap ini, peserta biasanya dihadapkan pada berbagai jenis soal yang relevan dengan bidang pekerjaan yang diinginkan. Hasil dari SKB ini sangat menentukan dalam penilaian keseluruhan, di mana peserta yang lulus akan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses seleksi.
2. Perbedaan SKB CAT dan Non-CAT

Perbedaan dua kategori ini terdapat pada sistem pelaksanaannya. SKB CAT akan menggunkanan sistem komputer. Sedangkan untuk kategori non-CAT, tidak akan menggunakan perangkat komputer dalam seleksinya.
SKB non-CAT dilakukan secara manual, biasanya melalui metode yang tidak berbasis komputer. Dalam SKB CAT, peserta biasanya bisa langsung memantau nilai tes.
3. Bentuk tes SKB non-CAT

Umumnya, karena tidak menggunakan perangkat komputer, bentuk SKB Non-Cat bisa sangat beragam. Tes ini bisa mencakup tes semacam wawancara, kesehatan fisik, tes praktik kerja, hingga kesehatan jiwa.
Lebih lanjut, untuk pelaksanaannya, Non-CAT tergantung pada jenis jabatan yang dilamar. Biasanya, lebih mengutamakan evaluasi kemampuan praktis serta kesehatan pelamar.
Itu dia perbedaan SKB CAT dan Non-CAT dalam seleksi CPNS. Semoga mudah dipahami, ya!