Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPPK Kemdikbud 2024: Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

ilustrasi pelaksanaan seleksi PPPK (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Pendaftaran PPPK 2024 telah resmi dibuka. Periode 1 pendaftaran berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Dalam pendaftaran periode 1 kali ini, PPPK Kemdikbud 2024 menjadi salah satu yang banyak diincar para pelamar.

Apakah kamu termasuk pelamar yang ingin mendaftar PPPK Kemdikbud? Jika iya, persiapkan diri dengan menyiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan dari sekarang.

Simak apa saja dokumen dan syaratnya dalam ulasan berikut ini.

1. Pelamar prioritas dan syarat PPPK Kemdikbud 2024

ilustrasi bekerja (pexels.com/RDNE Stock Project)

Formasi PPPK Kemdikbud yang dibuka pada 2024 mencapai 25.079. Ada golongan pelamar yang diprioritaskan untuk mendaftar, yaitu:

  1. Guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi JF Guru tahun 2021 dan belum dinyatakan lulus
  2. Guru eks THK II
  3. Guru non-ASN di instansi daerah
  4. Lulusan PPG.

Pelamar prioritas harus memenuhi kriteria khusus. Untuk pelamar prioritas kategori pertama, mereka harus sesuai kriteria berikut ini:

  • Pelamar prioritas yang aktif mengajar di sekolah negeri
  • Pelamar prioritas yang aktif mengajar di sekolah non instansi pemerintah (sekolah swasta)
  • Pelamar prioritas yang tidak terdata dalam Dapodik.

Sementara itu, pelamar kategori guru eks THK II juga memiliki persyaratan tertentu. Berikut persyaratannya:

  • Guru atau pegawai yang terdaftar pada database eks THK II BKN
  • Harus terdata aktif pada Dapodik dengan status sebagai guru di instansi pemerintah (sekolah negeri). 

Pelamar Guru Non ASN di instansi daerah terbagi menjadi dua golongan, yaitu:

  • Pegawai Non ASN yang terdaftar dalam database BKN dan terdata aktif pada Dapodik. Statusnya adalah guru di instansi pemerintah (sekolah negeri)
  • Guru Non ASN yang terdata aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi yang sama paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus.

Selanjutnya, mengenai kriteria Lulusan PPG. Berikut persyaratan yang harus diperhatikan:

  • Lulusan PPG yang terdaftar dalam database kelulusan PPG Kemendikbudristek RI.
  • Pelamar tidak masuk pelamar 1, 2, dan 3.

Hal penting yang kamu harus ingat, tidak semua kategori pelamar bisa mendaftar pada periode 1 ini. Ada dua kategori yang dibuka pada PPPK periode kedua tanggal 17 November - 31 Desember 2024, yaitu:

  • Lulusan PPG yang melamar di instansi daerah
  • Tenaga Non ASN di luar database BKN dengan masa kerja minimal dua tahun. 

2. Dokumen yang perlu disiapkan

ilustrasi dokumen penting (pexels.com/Gustavo Fring)

Apabila pelamar sudah termasuk pelamar prioritas serta sesuai kriteria, lanjutkan persiapan dengan menyiapkan dokumen-dokumen penting. Bagi guru yang termasuk pelamar prioritas, berikut dokumen yang harus disiapkan untuk melengkapi persyaratan administrasi:

  • Surat keterangan aktif mengajar di sekolah induk yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah
  • Surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru dan Ketua Yayasan
  • Surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru dan Kepala Dinas Pendidikan Instansi Pemerintah yang akan dituju.

Kamu bisa mengunduh contoh Surat Persetujuan Ketua Yayasan, Surat Izin Dinas, dan Surta Keterangan Aktif Mengajar di Sekolah di situs resmi PPPK Guru Kemdikbud atau https://gurupppk.kemdikbud.go.id/#unduhan.

Sedangkan, bagi pelamar kategori guru eks THK II dan Guru Non ASN di instansi daerah, dokumen yang dibutuhkan adalah surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk. Surat tersebut harus ditanda tangani Kepala Sekolah.

Format suratnya bisa kamu unduh di situs SSCASN BKN atau https://sscasn.bkn.go.id/.

3. Hal yang harus diperhatikan sebelum mendaftar

ilustrasi catatan (pexels.com/Negative Space)

Selain memperhatikan syarat dan dokumen PPPK Kemdikbud 2024, ada beberapa hal terkait dokumen persyaratan yang harus diperhatikan juga. Apa saja?

  • Pastikan NIK tervalidasi Dukcapil pada laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Bagi guru yang terdaftar aktif di Dapodik, pastikan NIK tervalidasi Dukcapil di vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  • Pastikan ijazah S-1 datau D/IV tervalidasi di laman info.gtk.kemdibuk.go.id

Itulah informasi mengenai PPPK Kemdikbud 2024 yang harus kamu pahami jika ingin mendaftar. Siapkan dokumen persyaratannya dari sekarang, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ana Widiawati
Addina Zulfa Fa'izah
Ana Widiawati
EditorAna Widiawati
Follow Us