ilustrasi bekerja (pexels.com/RDNE Stock Project)
Formasi PPPK Kemdikbud yang dibuka pada 2024 mencapai 25.079. Ada golongan pelamar yang diprioritaskan untuk mendaftar, yaitu:
- Guru yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi JF Guru tahun 2021 dan belum dinyatakan lulus
- Guru eks THK II
- Guru non-ASN di instansi daerah
- Lulusan PPG.
Pelamar prioritas harus memenuhi kriteria khusus. Untuk pelamar prioritas kategori pertama, mereka harus sesuai kriteria berikut ini:
- Pelamar prioritas yang aktif mengajar di sekolah negeri
- Pelamar prioritas yang aktif mengajar di sekolah non instansi pemerintah (sekolah swasta)
- Pelamar prioritas yang tidak terdata dalam Dapodik.
Sementara itu, pelamar kategori guru eks THK II juga memiliki persyaratan tertentu. Berikut persyaratannya:
- Guru atau pegawai yang terdaftar pada database eks THK II BKN
- Harus terdata aktif pada Dapodik dengan status sebagai guru di instansi pemerintah (sekolah negeri).
Pelamar Guru Non ASN di instansi daerah terbagi menjadi dua golongan, yaitu:
- Pegawai Non ASN yang terdaftar dalam database BKN dan terdata aktif pada Dapodik. Statusnya adalah guru di instansi pemerintah (sekolah negeri)
- Guru Non ASN yang terdata aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi yang sama paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus.
Selanjutnya, mengenai kriteria Lulusan PPG. Berikut persyaratan yang harus diperhatikan:
- Lulusan PPG yang terdaftar dalam database kelulusan PPG Kemendikbudristek RI.
- Pelamar tidak masuk pelamar 1, 2, dan 3.
Hal penting yang kamu harus ingat, tidak semua kategori pelamar bisa mendaftar pada periode 1 ini. Ada dua kategori yang dibuka pada PPPK periode kedua tanggal 17 November - 31 Desember 2024, yaitu:
- Lulusan PPG yang melamar di instansi daerah
- Tenaga Non ASN di luar database BKN dengan masa kerja minimal dua tahun.