Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tenaga Teknis CPNS: Pengertian hingga Syarat Daftarnya!

Ilustrasi semangat (pexels.com/Anna Shvets)
Ilustrasi semangat (pexels.com/Anna Shvets)
Intinya sih...
  • CPNS dibuka bulan Agustus, termasuk tenaga teknis
  • Tenaga Teknis CPNS memerlukan keahlian khusus di bidang teknis tertentu
  • Beragam bidang menggaet Tenaga Teknis CPNS, dengan keuntungan stabil gaji dan peluang pengembangan karier
  • Tenaga Teknis CPNS memiliki berbagai bidang kerja
  • Syarat pendaftaran CPNS 2024 termasuk batas usia, tidak pernah dipidana, dan kualifikasi pendidikan
  • Syarat umum dan khusus berlaku, masing-masing instansi memiliki persyaratan khusus
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

CPNS kembali dibuka mulai bulan Agustus ini. Untuk kamu yang sedang menanti CPNS, kamu bisa melihat syarat-syarat serta formasi yang ingin kamu daftar.

Selain tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, dalam CPNS ada tenaga teknis. Apa itu tenaga teknis? Yuk, simak pengertian hingga syarat daftarnya! Jangan sampai terlewat, ya!

1. Pengertian tenaga teknis CPNS

ilustrasi perempuan bekerja (pexels.com/Ketut Subiyanto)
ilustrasi perempuan bekerja (pexels.com/Ketut Subiyanto)

Melansir laman Jadi ASN, Tenaga Teknis CPNS adalah jabatan PNS yang memerlukan keahlian khusus di bidang teknis tertentu. Keahlian ini bisa berasal dari pendidikan formal atau pengalaman kerja yang relevan.

Sebagai contoh, seorang lulusan Teknik Sipil bisa melamar jadi Tenaga Teknis CPNS di pekerjaan yang berkaitan dengan perencanaan dan pengawasan proyek infrastruktur. Sementara itu, lulusan Teknologi Informasi bisa melamar sebagai Tenaga Teknis CPNS di bidang analis sistem atau pengelola jaringan komputer.

2. Macam-macam tenaga teknis

ilustrasi lulus kuliah (pexels.com/George Pak)
ilustrasi lulus kuliah (pexels.com/George Pak)

Meskipun beragam, beberapa bidang berikut ini umumnya menggaet Tenaga Teknis CPNS. Tapi ingat, ini hanya beberapa contoh, ya. Untuk formasi lengkapnya, kamu bisa melihat langsung di laman resmi SSCASN.

  1. Teknik Sipil: perencanaan infrastruktur, pengawasan pembangunan, tata ruang kota.
  2. Teknik Mesin: perawatan mesin, pengelolaan peralatan teknis, analis kualitas produk.
  3. Teknik Elektro: instalasi listrik, pengelolaan jaringan listrik, teknik telekomunikasi.
  4. Teknologi Informasi: analis sistem, programmer, pengelola jaringan komputer.
  5. Administrasi: tata persuratan, pengelolaan arsip, dokumentasi.
  6. Akuntansi: pelaporan keuangan, analisa anggaran, pengelolaan kas negara.
  7. Hukum: analis hukum, penyusun peraturan, petugas litigasi.
  8. Perancangan Grafis: desain grafis, pengelolaan konten website, pembuatan materi publikasi.
  9. Lingkungan Hidup: analis lingkungan, pengelolaan limbah, pengawasan tata ruang.

3. Keuntungan mendaftar sebagai tenaga teknis CPNS

ilustrasi bekerja (pexels.com/Andrea Piacquadio)
ilustrasi bekerja (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Kalau mau mendaftar sebagai tenaga teknis CPNS, kamu bisa mendapatkan beberapa keuntungan seperti:

  1. Kestabilan kerja: sebagai PNS, kamu akan mendapatkan jaminan gaji dan tunjangan yang stabil setiap bulan.
  2. Peluang pengembangan karier: pemerintah biasanya menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan lanjutan untuk meningkatkan kompetensi para PNS.
  3. Kontribusi nyata untuk negeri: kamu bisa menggunakan keahlian dan pengetahuanmu untuk membangun negeri secara langsung.

4. Syarat daftar

ilustrasi semangat (pexels.com/Andrea Piacquadio)
ilustrasi semangat (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Menurut situs SSCASN, berikut syarat pendaftaran CPNS 2024:

Syarat umum

  1. Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
  2. Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi CPNS Tahun 2024 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

  7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Selain syarat umum, ada juga syarat khusus. Namun, untuk syarat khusus nanti tergantung dengan instansi yang kamu daftar.

Laman SSCASN menjelaskan bahwa setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

Sebelum pendaftaran ditutup, yuk, langsung siapkan berkas-berkas yang diperlukan. Cermati setiap syaratnya agar gak salah dalam mengunggah dokumen, ya!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriyanti Revitasari
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us