ilustrasi Dewan Kerja Nasional Pramuka (pramuka.or.id)
Badan Kelengkapan Kwartir adalah badan-badan yang memiliki tugas untuk membantu kwartir. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Badan Kelengkapan Kwartir dibantu oleh Dewan Kehormatan, Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka, Dewan Kerja, Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka), Pembantu Andalan, Badan Usaha Kwartir, Satuan Kegiatan, dan Staf Kwartir. Berikut adalah uraian tugas beserta fungsinya:
Dewan kehormatan bertugas untuk menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka berkaitan dengan pelanggaran Kode Kehormatan dan merugikan nama baik Gerakan Pramuka. Di samping itu, Dewan Kehormatan juga menilai sikap, perilaku, dan jasa seseorang untuk mendapatkan tanda penghargaan.
- Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka
Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka terdiri atas Lemdikanas, Lemdikada, dan Lemdikacab (di tingkat cabang). Lembaga ini memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan bagi kader Gerakan Pramuka melalui kursus dan latihan yang sesuai wewenang serta tanggung jawab di wilayah masing-masing. Selain itu, melaksanakan perencanaan dan pendataan kader pendidikan Gerakan Pramuka.
- Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Padega
Dewan ini terdiri atas Dewan Kerja Nasional (DKN), Dewan kerja Daerah (DKD), Dewan Kerja Cabang (DKC), dan Dewan Kerja Ranting (DKR). Adapun tugas dan tanggung jawab Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, yakni membantu kwartir dalam menggerakkan Pramuka Penegak dan Pramuka Padega sesuai dengan kebijakan kwartir masing-masing, menyusun rencana kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sesuai kebijakan kwartir masing-masing, dan menyelenggarakan musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di kwartirnya.
- Pimpinan satuan Karya (Saka)
Pimpinan saka bertugas untuk memberikan bimbingan dan bantuan moril, finansial, material, organisatoris, dan bantuan teknis yang berkaitan dengan pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan Saka yang bersangkutan.
Pembantu Andalan bertugas untuk membantu atau mewakili andalan yang sesuai dengan urusan tugasnya.
Sebagai satu badan yang bergerak di bidang pendidikan di tiap kwartir, Gerakan Pramuka memiliki berbagai sarana untuk menunjang kegiatan pendidikan kepramukaan. Di antaranya, termasuk fasilitas pendidikan kader Gerakan Pramuka yang dimanfaatkan sebagai badan usaha untuk dapat memperoleh dana sendiri.
Satuan kegiatan dibentuk sesuai situasi dan kondisi setempat dalam rangka kegiatan bakti masyarakat, penyaluran minat dan bakat, serta pengembangan potensi anggota. Selain itu, satuan kegiatan bertanggung jawab kepada ketua kwartir melalui andalan yang bersangkutan dengan kegiatan tersebut.
Staf kwartir terdiri atas karyawan yang berkedudukan sebagai pendukung teknis, administratif, dan operasional. Beberapa tugas staf kwartir, yakni memberi dukungan dan pelayanan staf, serta melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.