Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Intinya sih...

  • Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu di DKI Jakarta.
  • Mahasiswa penerima KJMU berhak menerima dana bantuan sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester untuk biaya kuliah dan biaya pendukung personal.
  • Ada banyak universitas swasta yang menerima KJMU seperti Binus, Gunadarma, Atma Jaya, Trisakti, Universitas Nasional, Mercu Buana, Muhammadiyah Prof Dr. Hamka, Multimedia Nusantara, Tarumanegara, dan Pancasila.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Program ini diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program diploma atau sarjana (jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Mahasiswa yang mendapatkan KJMU berhak untuk menerima dana bantuan sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta per semester. Dana ini dapat digunakan untuk biaya penyelenggaraan kuliah dan biaya pendukung personal termasuk biaya hidup, buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan pendukung personal lainnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di