ilustrasi guru (pexels.com/Max Fischer)
Hari Guru Nasional ditetapkan Presiden Soeharto pada tanggal 25 November 1994, dengan sebuah Keputusan Presiden, yaitu Kepres Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Penetapan Hari Guru Nasional ini sebagai penghormatan kepada guru oleh pemerintah Republik Indonesia.
Melansir Kemdikbud, sebagai cara memperingati Hari Guru Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuat program yang salah satunya memberi apresiasi dan penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan yang inspiratif.
“Guru sebagai ujung tombak dalam proses pendidikan generasi masa depan bangsa, sekaligus menjadi agen transformasi dalam proses penguatan SDM. Hal ini senada dengan tujuan Kemendikbudristek melalui kerangka besar Merdeka Belajar, yaitu mewujudkan Profil Pelajar Pancasila,” tegas Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani.
Nah, pada 2024 ini, Hari Guru Nasional mencapai peringatan ke-30. Tema Hari Guru Nasional 2024 adalah Guru Hebat, Indonesia Kuat. Tujuannya untuk meningkatkan martabat profesi guru dan menjadikannya semakin terhormat dan membanggakan.
Melalui tema ini, kita juga diajak untuk memberikan dukungan dan penghargaan pada para guru. Mereka memiliki semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak bangsa.