Kabar gembira buat kamu siswa Sekolah Menengah Atas sederajat, karena tahun ini pemerintah telah membuka pendaftaran untuk sekolah ikatan dinas. Kurang lebihnya ada 8 Sekolah Tinggi Ikatan Dinas yang memberikan kesempatan kepada siswa tingkat SMA sederajat untuk mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).
Kamu harus benar-benar cermat dalam menyiapkan syarat dan ketentuan yag diharuskan karena harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik dan NIK Kartu Keluarga. Kalau tidak cocok antara keduanya, otomatis kamu akan ditolak. Langsung aja ini daftarnya!
Perlu dicatat, beberapa sekolah tinggi di bawah ini tidak lagi menerapkan aturan bahwa lulusan sekolah tersebut harus mengabdi di lembaga pemerintahan yang bersangkutan.