Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Informasi PMDSU 2023, Beasiswa Pendidikan Fast Track S2 dan S3

Beasiswa PMDSU 2023 (pmdsu.id)
Beasiswa PMDSU 2023 (pmdsu.id)

Memasuki tahun penerimaan mahasiswa baru, banyak juga program beasiswa yang mulai dibuka. Salah satunya adalah program PMDSU atau Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul.

Program yang satu ini sudah dibuka sejak 10 April 2023. Beasiswa ini disediakan oleh Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek. Beasiswa ini memungkinkan lulusan S1 bisa menempuh pendidikan fast track untuk S2 dan S3 dalam waktu 4 tahun saja. Ini dia informasi lengkap terkait beasiswa PMDSU yang wajib diketahui!

1. Persyaratan beasiswa PMDSU 2023

ilustrasi beasiswa (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi beasiswa (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk mendaftar beasiswa ini, ada beberapa persyaratan yang wajib kamu penuhi. Pertama, kamu harus merupakan Warga Negara Indonesia. Kedua, kamu merupakan sarjana yang lulus tepat waktu pada tahun 2022 dan 2023. Selanjutnya, ada juga ketentuan terkait IPK, yakni:

  • Untuk Perguruan Tinggi dan program studi akreditasi A, minimal IPK ≥ 3,25
  • Untuk Perguruan Tinggi akreditasi B dan program studi A, minimal IPK ≥ 3,5
  • Untuk Perguruan Tinggi akreditasi A dan program studi B, minimal IPK ≥ 3,5
  • Untuk Perguruan Tinggi dan program studi akreditasi B, minimal IPK ≥ 3,75
  • Untuk Perguruan Tinggi dan program studi akreditasi kurang dari B, minimal IPK ≥ 3,8

Usia maksimal pelamar adalah 24 tahun (lulusan non-profesi) dan 27 tahun (lulusan profesi) per 31 Desember 2023. Kamu juga harus mendapatkan surat rekomendasi dari dosen pembimbing S1. Terakhir, kamu gak diperkenankan sedang menerima beasiswa lain.

2. Jadwal dan timeline

ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Anastasiya Gepp)
ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Anastasiya Gepp)

Program beasiswa ini telah dibuka sejak 10 April dan akan ditutup pada 21 Mei 2023. Seleksinya dilakukan selama bulan Juni 2023, sedangkan untuk pengumumannya pada Juli 2023.

Lalu, penyaluran dana akan dilakukan pada Agustus-September 2023. Setelah itu, pihak penyelenggara beasiswa pun akan melakukan monitoring penerima beasiswa pada Juli 2024.

3. Tata cara mendaftar

Ilustrasi beasiswa (pexels.com/Alex Green)
Ilustrasi beasiswa (pexels.com/Alex Green)

Bagi kamu yang tertarik mendaftar beasiswa ini, segera lakukan registrasi online melalui laman http://pmdsu.kemdikbud.go.id/. Pastikan kamu gak mendaftar lewat dari 21 Mei 2023. Setelah itu, kamu akan mendapatkan nomor registrasi dan password untuk login. 

Ada beberapa dokumen yang harus kamu lampirkan. Kamu wajib melampirkan Ijazah dan transkrip nilai S1, KTP, surat keterangan sehat dan bebas narkoba, serta surat kesediaan untuk mengikuti seluruh rangkaian program PMDSU 2023.

4. Rentang waktu studi

Ilustrasi mahasiswa (freepik.com/drobotdean)
Ilustrasi mahasiswa (freepik.com/drobotdean)

Jika berhasil lolos seleksi, maka kamu dinyatakan sebagai penerima beasiswa PMDSU 2023. Nantinya, kamu akan menempuh program S2 sekaligus S3 selama 48 bulan atau 4 tahun.

Itulah mengapa, program ini disebut juga sebagai program fast track Magister menuju Doktor. Untuk ketentuan lainnya disesuaikan dengan Perguruan Tinggi tempat kamu menempuh studi.

5. Benefit beasiswa

Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Buro Millennial)
Ilustrasi mahasiswa (pexels.com/Buro Millennial)

Seluruh biaya pendidikan atau studi (UKT) akan ditanggung oleh beasiswa ini. Selain itu, kamu juga akan mendapatkan tunjangan untuk biaya hidup, biaya buku, dan penelitian.

Lalu, jika ada riset kelompok, kamu juga akan mendapatkan subsidi maksimal Rp50 juta per mahasiswa selama 3 tahun (mulai dari tahun kedua). Terakhir, kamu juga akan mendapatkan outsourcing fasilitas riset di luar negeri.

Itulah beberapa informasi penting terkait beasiswa PMDSU 2023 yang wajib diketahui. Untuk informasi lengkapnya, kunjungi situs https://www.pmdsu.id/. Masih ada waktu untuk mempersiapkan seluruh persyaratannya. Semoga berhasil, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nisa Zarawaki
Febriyanti Revitasari
Nisa Zarawaki
EditorNisa Zarawaki
Follow Us