Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Cek Desil DTKS untuk KIP 2025, Jangan Keliru!

ilustrasi KIP Kuliah (kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/)
Intinya sih...
  • KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan pemerintah Indonesia untuk lulusan SMA/sederajat dengan potensi akademik namun kendala ekonomi.
  • Cara cek desil DTKS untuk KIP 2025 melalui login akun KIP Kuliah, isi data dengan benar, dan periksa status desil secara otomatis.
  • Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah termasuk memiliki Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Menengah dan masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia. Program ini ditujukan bagi lulusan SMA/sederajat dengan potensi akademik yang baik namun memiliki kendala secara ekonomi. 

KIP Kuliah akan memastikan lulusan SMA atau sederajat yang layak mendapatkan bantuan untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Berikut adalah cara cek desil DTKS untuk KIP 2025. Perhatikan langkah dan aturannya dengan baik!

1. Cara cek Desil DTKS untuk KIP

ilustrasi daftar KIP Kuliah (pexels.com/Van Tay Media)

Syarat penerima KIP Kuliah salah satunya adalah kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal hingga desil 3 sesuai basis data P3KE. Desil merupakan kelompok persepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga. Di bawah ini cara cek desil DTKS di lama KIP Kuliah:

  1. Login akun KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login. Apabila belum memiliki akun KIP Kuliah, kamu dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu.
  2. Bagi yang telah memiliki akun, isi nomor pendaftaran dan kode akses lalu klik login atau masuk.
  3. Setelahnya, kamu harus mengisi data dengan benar. Pastikan data yang di-input telah sesuai dengan dokumen resmi.
  4. Jika telah mengisi data, klik halaman selanjutnya kemudian akan muncul status desil secara otomatis. 

2. Persyaratan ekonomi KIP Kuliah

ilustrasi siswa penerima KIP Kuliah (unsplash.com/Ed Us)

Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah adalah individu dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan data di bawah ini:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Menengah.
  • Status keluarga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial oleh kementerian bidang sosial.
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
  • Jika tidak termasuk dalam salah satu kriteria di atas, mada dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan sebagai mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Perlu diketahui, desil terdiri dari empat kelompok yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga. Sementara, penerima KIP Kuliah adalah mereka yang berada maksimal pada desil 3 Berikut adalah empat kelompok tersebut: 

  • Desil 1, yaitu rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional.
  • Desil 2, yaitu rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.
  • Desil 3, yaitu rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.
  • Desil 4, yaitu rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31-40 persen dihitung secara nasional.

3. Cara mendaftar KIP Kuliah 2025

ilustrasi daftar Kuliah 2025 (pexels.com/picjumbo.com)

Berikut adalah tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2025:

  • Siswa mendaftar di laman KIP Kuliah Merdeka di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email aktif.
  • Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN ke Dapodik Kemdikdasmen.
  • Jika proses validasi berhasil, SIM KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan.
  • Siswa melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri).
  • Siswa mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi.
  • Calon penerima KIP Kuliah yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Tarmizi Murdianto
Dina Fadillah Salma
Muhammad Tarmizi Murdianto
EditorMuhammad Tarmizi Murdianto
Follow Us