- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Siswa SMA/SMK/sederajat lulusan 2024, 2025 dan 2026
- Berasal dari keluarga kurang mampu
- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau memiliki bukti ketidakmampuan, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa atau kelurahan
Dear Camaba, Ini Cara Cek Desil untuk KIP Kuliah

- Calon pendaftar KIP Kuliah 2026 dari keluarga kurang mampu dapat memenuhi kriteria ekonomi bila tercatat di DTSEN hingga desil 4, yang mencakup 40 persen kesejahteraan terbawah.
- Status desil dapat dicek mandiri melalui dtsen-form.bps.go.id memakai NIK, tanggal lahir, dan captcha; sistem juga menyediakan opsi pembaruan data bila kondisi ekonomi tidak sesuai.
- Pendaftaran dilakukan di kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan NIK, NISN, dan NPSN, dilanjutkan unggah dokumen serta verifikasi kampus setelah peserta lolos seleksi masuk.
Buat calon mahasiswa baru yang berencana daftar KIP Kuliah 2026, ada satu hal penting yang wajib dicek sebelum melangkah lebih jauh, yakni status desil. Berdasarkan panduan resmi KIP Kuliah 2026, calon penerima dapat memenuhi kriteria keterbatasan ekonomi apabila terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) paling tinggi desil 4. Kategori desil 1 sampai 4 ini menggambarkan 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah dalam pengelompokan sosial ekonomi.
Desil sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok, di mana desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah. Sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Tapi tenang, desil bukan satu-satunya jalur pembuktian karena calon mahasiswa juga bisa memenuhi persyaratan lewat kepemilikan KIP, berasal dari panti sosial atau panti asuhan, maupun lewat ketentuan pendapatan orangtua atau wali. Yuk, simak cara cek desil secara mandiri sebelum mendaftar!
1. Syarat KIP Kuliah 2026

Ilustrasi mahasiswa baru yang sedang chat kakak tingkat untuk dimasukkan ke grup angkatan (pexels.com/cottonbro studio) Syarat umum
Syarat akademik
- Lulus seleksi perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT atau jalur mandiri
- Memenuhi persyaratan nilai rapor atau portofolio sesuai dengan program studi yang dituju
- Mendapat rekomendasi sekolah
2. Cara cek Desil untuk daftar KIP Kuliah

ilustrasi mahasiswa baru(pexels.com/www.kaboompics.com) Pengecekan desil bisa dilakukan secara mandiri pakai NIK lewat laman resmi DTSEN. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman DTSEN di dtsen-form.bps.go.id
- Pilih menu 'Lainnya'
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Tekan 'Cek Data'
- Jika NIK tersedia, akan muncul keterangan bahwa NIK ditemukan dalam basis data DTSEN
- Pilih menu 'Cek Desil'
- Masukkan tanggal lahir
- Isi captcha yang tersedia
- Klik 'Cek Data'
- Sistem akan menampilkan informasi desil kamu
Kalau data yang muncul ternyata gak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, kamu bisa memanfaatkan pilihan 'Pembaruan Data' yang tersedia langsung di sistem.
3. Cara mendaftar KIP Kuliah 2026

ilustrasi mahasiswa baru (pexels.com/Armin Rimoldi) - Registrasi akun dengan mengunjungi situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Sistem otomatis akan memvalidasi data dari Dukcapil dan sekolah
- Lalu, isi data siswa dan keluarga, unggah dokumen seperti foto rumah, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui email
- Masukkan nomor pendaftaran KIP Kuliah pada saat mendaftar SNBP, SNBT, atau jalur mandiri kampus
- Jika dinyatakan lulus seleksi, pihak kampus akan melakukan verifikasi lapangan dan dokumen sebelum status penerima disetujui.
Demikian langkah untuk cek Desil sebagai salah satu persyaratan KIP Kuliah. Semoga membantu, ya!






















