Buat calon mahasiswa baru yang berencana daftar KIP Kuliah 2026, ada satu hal penting yang wajib dicek sebelum melangkah lebih jauh, yakni status desil. Berdasarkan panduan resmi KIP Kuliah 2026, calon penerima dapat memenuhi kriteria keterbatasan ekonomi apabila terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) paling tinggi desil 4. Kategori desil 1 sampai 4 ini menggambarkan 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah dalam pengelompokan sosial ekonomi.
Desil sendiri merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok, di mana desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah. Sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Tapi tenang, desil bukan satu-satunya jalur pembuktian karena calon mahasiswa juga bisa memenuhi persyaratan lewat kepemilikan KIP, berasal dari panti sosial atau panti asuhan, maupun lewat ketentuan pendapatan orangtua atau wali. Yuk, simak cara cek desil secara mandiri sebelum mendaftar!
