Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Segera Dibuka, Ini Cara Mendapatkan KIP Kuliah

Ilustrasi belajar bersama.(pexels.com/Keira Burton)
Intinya sih...
  • KIP Kuliah 2025 akan segera dibuka
  • Pendaftaran KIP Kuliah lebih awal dari SNBP
  • Langkah cara daftar, syarat, dan besaran bantuan KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2025 akan segera dibuka. Berdasarkan masa pendaftaran, pendaftaran KIP Kuliah biasanya dibuka sebelum pendaftaran seleksi penerimaan SNBP. Adapun calon mahasiswa yang tidak lolos seleksi SNBP atau UTBK-SNBT, dapat mendaftar KIP Kuliah melalui jalur mandiri. 

Merujuk pada KIP Kuliah 2024, pendaftaran mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dibuka di tanggal 14 Februari 2024. Sementara pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dibuka lebih awal, yakni sejak 12 Februari 2024. Adapun di tahun ini, masa pendaftaran SNBP akan jatuh pada 4-18 Februari 2025. Sehingga, diperkirakan KIP Kuliah akan dibuka lebih awal atau di tanggal 4 Februari 2025. 

Nah, agar tidak ketinggalan daftar KIP Kuliah, kamu harus mempersiapkan dari sekarang. Untuk membantumu, berikut langkah cara daftar, syarat, dan hal-hal yang harus dilakukan saat ingin mendaftar KIP Kuliah!

1. Cara daftar KIP Kuliah

ilustrasi belajar (pexels.com/Vlada Karpovich)

Dilansir laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud, pendaftaran KIP Kuliah memiliki beberapa tahapan. Untuk memudahkanmu, berikut tahapan mendaftar KIP Kuliah yang mudah dipahami:

Buat akun

  • Melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
  • Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.

Validasi akun

  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Pilih jalur seleksi

  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

Verifikasi

  • Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut, akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 

Penetapan penerima

  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

2. Syarat mendaftar KIP Kuliah

ilustrasi belajar (pexels.com/MART PRODUCTION)

Bukan hanya cara mendaftar, kamu juga perlu mengetahui syarat daftar KIP Kuliah berdasarkan laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima KIP Kuliah:

  • Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah, yakni:
    • Pertama, Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (SMA/SMK) yang terdata pada Dapodik dan SiPintar; 

       

    • Kedua, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT); 

       

    • Ketiga, tercatat  sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3  dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dalam Data P3KE tersebut disebutkan:

       

      • Desil 1: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10% dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional.

         

      • Desil 2: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20% terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.

         

      • Desil 3: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30% terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.

         

    • Keempat, siswa dan siswi  yang berasal dari  panti sosial atau panti asuhan.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  • Tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang sumbernya dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

3. Besaran bantuan KIP Kuliah berdasarkan program studi dan daerah

Ilustrasi Belajar (pexels.com/George Dolgikh)

Besaran bantuan KIP Kuliah terbagi berdasarkan akreditasi program studi dan klaster wilayah. Berdasarkan situs Kemdikbud, berikut rincian biaya bantuan KIP Kuliah:

Biaya pendidikan:

  • Prodi dengan akreditasi A: maksimal Rp12 juta per semester
  • Prodi dengan akreditasi B: maksimal Rp4 juta per semester
  • Prodi dengan akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta per semester

Biaya hidup:

  • Klaster wilayah 1: Rp800 ribu per bulan
  • Klaster wilayah 2: Rp950 ribu per bulan
  • Klaster wilayah 3: Rp1,1 juta per bulan
  • Klaster wilayah 4: Rp1,250 ribu per bulan
  • Klaster wilayah 5: Rp1,4 juta per bulan

4. Jangka waktu pemberian dana KIP Kuliah

ilustrasi belajar (pexels.com/Yan Krukau)

KIP Kuliah juga memiliki jangka waktu pemberian dana yang perlu kamu ketahui. Adapun jangka waktu pemberian dana bantuan KIP Kuliah ini berbeda-beda, menyesuaikan program yang diambil.

Program regular:

  • Sarjana: maksimal 8 (delapan) semester
  • Sarjana Terapan (D4): maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma 3: maksimal 6 (enam) semester
  • Diploma 2: maksimal 4 (empat) semester

Program profesi:

  • Dokter: maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Gigi: maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Hewan: maksimal 4 (empat) semester
  • Ners: maksimal 2 (dua) semester
  • Apoteker: maksimal 2 (dua) semester
  • Bidan: maksimal 2 (dua) semester
  • Guru: maksimal 2 (dua) semester

5. Keunggulan KIP Kuliah dibandingkan dengan bantuan dana lainnya

ilustrasi membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2025 (pexels.com/Pixabay)

KIP Kuliah memiliki keunggulan tersendiri yang membedakan bantuan dana ini dari bantuan lainnya. Dengan sebaran yang lebih luas, berikut keunggulan KIP Kuliah: 

  • Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (Bidikmisi 2019 sebanyak 130.000 beasiswa).
  • Lebih banyak memberi akses kepada pendidikan vokasi.
  • Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.

Adapun KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok, yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
KIP Kuliah Afirmasi antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T yang lebih inklusif. 

Itu dia informasi mengenai pemberian dana KIP Kuliah. Jangan lupa persiapkan dirimu sebelum waktu pendaftaran dibuka, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriyanti Revitasari
Hani Safanja
Febriyanti Revitasari
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us