Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Buta Warna

Ilustrasi tes tidak buta warna (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Surat keterangan (SK) tidak buta warna sering menjadi salah satu persyaratan untuk berbagai kebutuhan. Misalnya, untuk mendaftar sekolah, mengikuti tes bidang tertentu, bahkan untuk keperluan pekerjaan. Itulah kenapa, dokumen ini menjadi sangat penting.

Lalu bagaimana cara mendapatkan surat keterangan tidak buta warna? Sebenarnya, kamu bisa mendapatkannya lewat dokter mata rumah sakit atau bahkan puskesmas. Simak ulasannya di bawah ini!

1. Jenis tes tidak buta warna

ilustrasi tes mata (pexels.com/Ksenia Chernaya)

Sebelum menjawab bagaimana cara mendapatkan surat keterangan tidak buta warna, ada baiknya kamu tahu jenis tes yang sering digunakan. Jadi, kamu bisa mempersiapkan diri atau bahkan mempelajarinya.

Tes pelat warna

Tes pelat warna adalah tes buta warna parsial yang umum dilakukan. Nanti petugas kesehatan atau dokter akan mengarahkan kamu dengan menunjuk angka ataupun huruf secara samar pada gambar dengan pola titik berwarna.

Tes Holmgren

Tes Holmgren adalah tes buta warna parsial menggunakan benang wol beraneka warna yang sudah dirancang khusus sebagai alat pemeriksaannya. Saat tes, dokter akan meminta kamu mengambil benang sesuai warna yang diperintahkan.

Tes Anomaloscope

Tes Anomaloscope dilakukan dengan menebak warna pada alat berupa mikroskop yang bernama Anomaloscope. Tes ini untuk mengukur dan mengkarakterisasi buta warna, serta mengukur anomali kuantitatif dan kualitatif dalam persepsi warna.

Nantinya kamu akan diminta untuk menyesuaikan warna. Caranya dengan memutar tombol pada alat tersebut hingga warna pada kedua lingkaran terlihat bersatu menjadi warna yang sama.

2. Cara mendapatkan surat keterangan tidak buta warna

"Ilustrasi tes tidak buta warna (pexels.com/Photo by Pavel Danilyuk)

Untuk mendapatkan surat keterangan tidak buta warna sebenarnya cukup mudah. Kamu bisa datang saja langsung ke puskesmas, rumah sakit umum, maupun dokter mata. Umumnya semua tempat tersebut bisa melayani tes tidak buta warna. Kalau kamu di rumah sakit umum, berikut langkahnya dikutip dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Peryaratan:

  • KTP
  • Kartu berobat (khusus pasien lama)

Prosedur:

  1. Pasien mengambil nomor antrian.
  2. Pasien mendaftar sesuai nomor antrian.
  3. Pasien membayar biaya pendaftaran ke kasir (mendapat bukti kwintasi pembayaran).
  4. Pasien ke poliklinik spesialis mata.
  5. Pasien diperiksa petugas dan dokter spesialis mata.
  6. Dokter membuat dan menandatangani surat keterangan tidak buta warna sesuai hasil pemeriksaan.
  7. Pasien mendapatkan surat keterangan tidak buta warna.
  8. Pasien membawa surat keterangan tidak buta warna ke TU untuk memintakan nomor surat dan cap dari rumah sakit.

3. Contoh surat keterangan tidak buta warna

Ilustrasi tes tidak buta warna (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Itulah tadi prosedur cara mendapatkan surat keterangan tidak buta warna. Biasanya proses yang dibutuhkan dari pasien mendaftar sampai pasien mendapatkan surat keterangan tidak lama, umumnya tidak sampai 2 jam atau bahkan beberapa menit saja tergantung antrian. Berikut ini contoh surat keterangan tidak buta warna secara umum.

Kop puskesmas atau rumah sakit tempat melakukan tes mata

Alamat dan nomor telepon puskesmas atau rumah sakit tempat melakukan tes mata

Surat keterangan dokter yang berisi:

  • Nomor
  • Nama dokter pemeriksa
  • Usia pasien
  • Jenis kelamin pasien
  • Pekerjaan pasien

"Setelah diperiksa matanya pada tanggal tersebut dan dinyatakan TIDAK BUTA WARNA. Surat keterangan tidak buta warna dipergunakan untuk syarat masuk (.......).

Demikianlah surat keterangan ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Surat keterangan ini berlaku selama 3 (tiga) bulan.

Kota tempat tes, tanggal/bulan/tahun

Tanda tangan

Nama puskesmas atau rumah sakit

Nama dokter

Itulah tadi cara mendapatkan surat keterangan tidak buta warna. Kamu bisa langsung datang saja ke rumah sakit umum, dokter mata, atau puskesmas setempat. Lalu tinggal ikuti saja prosedurnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pinka Wima
Robertus Ari
Pinka Wima
EditorPinka Wima
Follow Us