Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan Pergub Nomor 34 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Swasta. Melalui peraturan tersebut, sejumlah sekolah swasta menyelenggarakan pendidikan secara gratis untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB sehingga semakin banyak peserta didik yang dapat mengakses layanan pendidikan.
Pada tahun 2026, terdapat 103 sekolah swasta gratis yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta. Berikut adalah daftar sekolah swasta gratis untuk mendapatkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.
