Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan kepada siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi agar bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi. Program KIP ini berlaku untuk siswa yang ingin masuk PTN atau PTS melalui jalur SNBP, SNBT, maupun mandiri.
Namun, tidak semua siswa bisa lolos dan menerima KIP Kuliah. Ada beberapa persyaratan, termasuk deskripsi keadaan ekonomi yang diprioritaskan mendapatkan KIP Kuliah 2025.