Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN 2024 akan segera dibuka. Kedua sekolah kedinasan tersebut selalu menjadi primadona bagi para siswa yang bercita-cita ingin menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui dua lembaga ini juga kamu bisa berkesempatan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun kelulusan. Namun, sebelum mendaftarkan diri ada beberapa perbedaan terkait persyaratan umum masuk IPDN dan PKN STAN yang perlu diketahui.
Hal ini bertujuan agar kamu tidak keliru saat ingin mendaftarkan diri dan dapat menentukan sekolah kedinasan mana yang paling diminati. Dihimpun dari berbagai sumber, ini dia beberapa perbedaan syarat umum di IPDN dan PKN STAN.