Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk membantu anak dari keluarga tidak mampu agar mendapatkan pendidikan yang layak. Program ini membantu mereka agar bisa mengenyam pendidikan minimal 12 tahun atau minimal tamat SMA/SMK.
Bantuan dana yang diberikan melalui KJP juga bisa membantu meringankan beban personal serta mencegah peserta didik putus sekolah. Berikut ini informasi seputar jadwal pencairan KJP plus bulan Mei dan Juni 2024.