Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Lagi dan Tambahan Aplikasi Belajar

Ilustrasi belajar online (Pexels.com/panditwiguna)

Jakarta, IDN Times – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan kuota data internet tahap 1 dan 2 pada bulan September 2020 kepada 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) guru, siswa, mahasiswa, dan dosen di seluruh Indonesia.

“Bantuan yang dikirimkan hari ini (22/10) dan esok hari merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober, sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28–30 Oktober 2020,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie. 

1. Kemendikbud salurkan bantuan kuota data internet bulan Oktober

Siswa melakukan pembelajaran jarak jauh. (Dok. Kemendikbud)

Rincian dari bantuan tersebut terdiri dari 946 ribu untuk jenjang PAUD, 5,3 juta jenjang SD; 2,5 juta jenjang SMP; 1,6 jenjang SMA; 1,3 juta jenjang SMK, 35 ribu SLB, dan 27 ribu untuk kesetaraan. Selain itu, untuk guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu, dan dosen 65 ribu.

Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, di mana universitas diperlukan membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ulang di setiap bulannya. Hingga saat ini, baru terdapat 912 ribu mahasiswa dan 65 ribu dosen yang akan menerima bantuan tahap 1 bulan ini sehingga total 977 ribu penerima bantuan di jenjang dikti.

“Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum, maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar,” tutur Hasan.

2. Daftar aplikasi dan situs telah ditambah mencapai 2.690

Bantuan kuota belajar. Dok.Kemendikbud

Daftar aplikasi dan situs telah ditambah mencapai 2.690 aplikasi dan situs, yang terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2.624 laman kampus dan sekolah. 

“Daftar ini masih akan terus bertambah seiring dengan masukan dari masyarakat,” tutup Hasan. Daftar laman ini dapat diakses melalui kuota-belajar.kemdikbud.go.id #bersamahadapikorona #belajardarirumah #berprestasidarirumah.

3. Kemendikbud bagikan dua jenis kuota

Ilustrasi anak belajar di rumah selama pandemik COVID-19 (IDN Times/Ita Malau)

Tidak hanya berupa kuota belajar, kuota yang dibagikan Kemendikbud juga berupa kuota umum. Kuota ini terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan belajar. Kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh platform dan aplikasi, sedangkan kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran. (CSC)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ester Ajeng
EditorEster Ajeng
Follow Us