Ilustrasi sekolah rusak (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Hasil riset yang dilakukan dalam jurnal "Effect of Educational Facilities and Infrastructure in Primary Schools on Students’ Learning Outcome" mencatat, sebuah sekolah yang punya ruang kelas rusak, menunjukkan kemungkinan siswa untuk mengulang kelas lebih tinggi dibandingkan yang tidak. Hal ini berarti ada korelasi yang kuat antara fasilitas pendidikan dengan kondisi ruang kelas.
Ruang kelas memengaruhi kenyamanan siswa dan konsentrasi mereka selama mengikuti pelajaran. Kalau anak-anak belajar di ruangan yang fasilitasnya rusak, misalnya atapnya bocor, bangkunya reyot, dindingnya lapuk, maka perasaan cemas akan meningkat dan membuat mereka tidak konsentrasi.
Sayangnya, menurut Pusat Data Pendidikan (Dapodik atau Data Pokok Pendidikan) tahun ajaran 2017/2018 (Kemendikbud, 2017), tingkat kerusakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan masih tergolong tinggi, terutama di ruang kelas. Kondisi ini tercermin dari hasil belajar siswa yang belum optimal.
Siswa yang belajar di ruangan dengan kondisi tidak layak menanggung bebas psikologis yang besar. Akibatnya, pada tahun ajaran 2017/2018, sebanyak 67,46 persen perempuan dan 32,56 persen laki-laki tidak naik kelas di sekolah karena hasil belajarnya kurang mumpuni.
Jadi, kenapa sih kita harus punya fasilitas pendidikan yang layak untuk sekolah? Sebab berbagai penelitian dan data menunjukkan, kalau sekolah dengan fasilitas yang baik, bisa meningkatkan capaian belajar siswa. Masalahnya, siswa yang belajar di ruang kelas dengan fasilitas yang tidak memadai cenderung kesulitan mengikuti pembelajaran secara optimal, sehingga potensi mereka untuk meraih prestasi akademik pun jadi makin terhambat, kan?