Konstitusi merupakan seperangkat prinsip yang dapat menjaga dan mengatur suatu negara. Indonesia merupakan negara yang menganut paham konstitusi. Sesuai yang dimuat dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 1 ayat 2 yang menyebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar.
Konstitusi juga dapat diartikan sebagai salah satu perangkat yang membentuk sebuah negara. Untuk mengetahui lebih lanjut apa itu konstitusi, simak artikel berikut!