Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka, Simak Supaya Tidak Bingung!

Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka.jpg
Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka (unsplash.com/bayusyaits)
Intinya sih...
  • Penilaian Sumatif sebagai Standar Kenaikan Kelas
  • Mempertimbangkan Secara Menyeluruh Prestasi dan Kehadiran Siswa
  • Kehadiran, Keterlibatan dalam Proyek, dan Fase Pembelajaran sebagai Penentu Kelayakan Naik Kelas

Dalam menentukan apakah seorang siswa layak naik kelas atau tidak, guru akan berpegang teguh pada kriteria yang ditetapkan dalam kurikulum yang digunakan. Kriteria ini tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga berfungsi untuk menjaga mutu dan konsistensi kualitas pendidikan di Indonesia. Bagi peserta didik yang mengikuti Kurikulum Merdeka, terdapat sekitar lima kriteria utama yang harus dipenuhi.

Kenaikan kelas gak hanya ditentukan oleh nilai akademik semata, tapi juga mencakup aspek kepribadian, kehadiran, partisipasi dalam proyek, hingga keterlibatan dalam kegiatan sekolah. Peserta didik wajib memenuhi seluruh kriteria tersebut agar dinyatakan layak naik ke jenjang berikutnya. Berikut ini adalah kriteria kenaikan kelas dalam Kurikulum Merdeka, simak ya!

1. Penilaian sumatif

Kriteria Kenaikan Kelas.jpg
Kriteria Kenaikan Kelas (unsplash.com/nguyendhn)

Dalam Kurikulum Merdeka, penilaian sumatif digunakan untuk melihat apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Hasil dari penilaian sumatif dibandingkan dengan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran).

KKTP adalah standar minimal yang harus dicapai siswa untuk dianggap "menguasai" materi atau kompetensi tertentu. Jika nilai siswa memenuhi atau melampaui KKTP, maka siswa dianggap layak naik kelas. Jika nilai siswa di bawah KKTP, maka guru wajib melakukan pendampingan/remedial agar siswa bisa mencapai standar minimal tersebut.

2. Mempertimbangkan secara menyeluruh

Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka.jpg
Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka (unsplash.com/isengrapher

Laporan kemajuan belajar mencakup pencapaian peserta didik di seluruh mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, serta prestasi dalam dan luar sekolah selama satu tahun ajaran. Pendekatan ini dianggap adil karena menilai peserta didik secara holistik, tidak hanya dari aspek akademik, tetapi juga nonakademik.

Dalam praktiknya, terdapat berbagai profil peserta didik. Misalnya, ada siswa yang aktif mengikuti berbagai perlombaan dan berhasil meraih prestasi. Namun karena kesibukannya, sering absen atau gak menyelesaikan beberapa tugas. Meski demikian, kontribusinya terhadap nama baik sekolah dan potensi masa depannya menjadi pertimbangan penting dalam keputusan kenaikan kelas.

Sebaliknya, ada pula siswa yang mungkin gak memiliki prestasi menonjol di luar akademik, namun menunjukkan kedisiplinan tinggi, sikap yang baik, dan komitmen dalam menyelesaikan tugas-tugas. Konsistensi dan tanggung jawab seperti ini juga jadi dasar kuat untuk menaikkan kelas siswa tersebut.

3. Kehadiran sebagai syarat kenaikan kelas

SMA Swasta Favorit di Jakarta Selatan.jpg
SMA Swasta Favorit di Jakarta Selatan (unsplash.com/isengrapher)

Tingkat kehadiran peserta didik di sekolah merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian kelayakan kenaikan kelas. Kehadiran mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab siswa dalam menjalani proses pendidikan. Sesuai dengan ketentuan umum, siswa yang berhak naik kelas harus memiliki tingkat kehadiran minimal 90 persen dari total hari belajar efektif.

Siswa dengan kehadiran di bawah 85 persen tanpa alasan yang sah (alpa) dapat dipertimbangkan tidak naik kelas, sesuai keputusan rapat dewan guru. Ketidakhadiran karena alasan yang dapat dibenarkan, seperti sakit dengan surat keterangan atau mengikuti kegiatan resmi sekolah, tetap akan dipertimbangkan secara adil dalam evaluasi akhir oleh dewan guru.

4. Keterlibatan siswa dalam Proyek P5 pada Kurikulum Merdeka

Nilai P5 untuk kriteria Kenaikan Kelas.jpg
Nilai P5 untuk kriteria Kenaikan Kelas (unsplash.com/rafaelatantya)

Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah bagian dari Kurikulum Merdeka yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Melalui proyek ini, siswa diajak untuk menerapkan nilai-nilai utama seperti gotong royong, kebhinekaan global, kemandirian, bernalar kritis, kreativitas, dan integritas dalam kehidupan nyata. Setiap siswa diwajibkan untuk berpartisipasi aktif dan menyelesaikan proyek P5 yang telah dirancang oleh satuan pendidikan. Penilaian terhadap proyek ini tidak hanya berbasis angka, tetapi lebih menekankan pada proses.

Nilai P5 yang diberikan menggunakan kategori kualitatif, seperti “Belum Berkembang (BB)”, “Sedang Berkembang (SB)”, “Berkembang Sesuai Harapan (BSH)”, dan “Sangat Berkembang (SBK)”.Untuk memenuhi syarat kenaikan kelas, siswa minimal harus berada pada tahap BSH, atau sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh sekolah.

5. Menggunakan fase dalam capaian pembelajaran

Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka.jpg
Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka (unsplash.com/isengrapher)

Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran di tingkat SMA dan sederajat dibagi menjadi beberapa fase. Fase E berlaku untuk kelas X, sementara Fase F mencakup kelas XI dan XII. Di Fase E, fokus utama adalah membantu peserta didik mengenali minat, bakat, dan potensi dirinya. Sedangkan di Fase F, peserta didik mulai memilih mata pelajaran sesuai dengan minat dan rencana masa depannya, seperti studi lanjut atau dunia kerja.

Terkait penilaian, baik di Fase E maupun Fase F, peserta didik tidak boleh memiliki nilai di bawah KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran). Jika hal itu terjadi di Fase E, maka guru berkewajiban memberikan pendampingan sampai nilai peserta didik mencapai KKTP, dengan waktu pendampingan yang diatur oleh sekolah. Sementara apabila di Fase F, pendampingan juga tetap diberikan, tetapi harus diselesaikan sebelum peserta didik mengikuti kegiatan PKL (Praktik Kerja Lapangan).

Dengan demikian, keputusan kenaikan kelas tidak hanya didasarkan pada angka, tetapi juga pada evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan karakter, etika belajar, dan kontribusi siswa secara keseluruhan!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriyanti Revitasari
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us