IDN Times Xplore (Tim Northbound_SMK-SMTI PONTIANAK)
Pernah gak sih kalian terpikir bahwa sesuatu yang dianggap bercanda oleh seseorang ternyata bisa menjadi luka bagi orang lain? Ejekan, sindiran, hingga pengucilan sering kali terjadi di lingkungan sekolah. Ironisnya, ketika korban merasa tersinggung, pelaku justru berlindung di balik kalimat, "Ah, cuma bercanda!" Padahal, tidak semua hal yang dianggap lucu dapat diterima sebagai candaan.
Bagi kami, perundungan bukan sekadar persoalan yang dapat dilihat dari luar. Pengalaman berupa tuduhan tidak benar terkait konten yang tidak pantas menunjukkan bahwa ucapan dan penilaian orang lain dapat menjadi persoalan serius ketika seseorang dijadikan sasaran. Hal ini membuktikan bahwa dampak perundungan tidak selalu terlihat secara langsung.
Lalu, mengapa perundungan masih terus terjadi? Salah satu penyebabnya adalah perilaku tersebut sering dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Ejekan disebut candaan, perlakuan tidak adil dianggap sebagai bagian dari senioritas, dan saksi memilih diam karena takut ikut menjadi sasaran. Padahal, sesuatu tidak otomatis menjadi benar hanya karena dilakukan berulang kali. Ketika lingkungan terus membiarkannya, perundungan dapat berkembang menjadi kebiasaan yang sulit dihentikan.
Ternyata, ada berbagai faktor yang dapat memengaruhi perilaku seseorang. Pradana (2024), Marlina et al. (2024), dan Putri et al. (2023) membahas faktor-faktor yang berkaitan dengan perundungan, seperti lingkungan keluarga, kontrol diri, dan tekanan teman sebaya. Perilaku kasar yang sering dilihat dapat ditiru, sedangkan keinginan untuk diterima dalam kelompok dapat mendorong seseorang mengikuti tindakan yang keliru.
Dalam situasi seperti ini, diam bukanlah solusi. Ketika lingkungan memilih untuk tidak peduli, korban dapat merasa tidak memiliki dukungan. Sebaliknya, tindakan sederhana seperti tidak ikut menertawakan, mendengarkan, dan menemani korban mencari bantuan dapat menjadi langkah awal untuk menghentikan perundungan. Namun, tanggung jawab ini tidak boleh dibebankan kepada siswa saja. Sekolah perlu menyediakan prosedur yang jelas agar setiap laporan ditangani secara aman, rahasia, dan tidak menyudutkan korban. Dengan demikian, pencegahan tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain sekolah, orang tua juga memiliki peran penting dalam membentuk perilaku anak. Nilai saling menghormati perlu diterapkan secara konsisten, baik di rumah maupun di lingkungan pendidikan. Artinya, pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Normalisasi perilaku merendahkan juga dapat ditemukan dalam lingkungan pendidikan yang memiliki hubungan senioritas. Salah satu contohnya adalah kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro. Dalam pemberitaan pada 2024, kasus tersebut disertai dugaan permintaan uang oleh senior kepada mahasiswa PPDS di luar biaya pendidikan resmi.
Persoalan serupa juga perlu diperhatikan di lingkungan sekolah. Pemberitaan mengenai dugaan perundungan di Sekolah Rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur menyoroti laporan seorang siswa yang diduga dimintai uang dan dipukul oleh temannya. Pihak sekolah membantah adanya perundungan sehingga kasus tersebut perlu dipahami sebagai dugaan yang diberitakan, bukan tuduhan yang seluruhnya telah terbukti.
Dampak perundungan juga tidak dapat dianggap sepele. Menurut Putri et al. (2023), perundungan dapat berbentuk fisik, verbal, maupun mental. Ejekan, gosip, dan tuduhan yang merendahkan dapat memengaruhi hubungan sosial seseorang. Pradana (2024), Putri et al. (2023), dan Marlina et al. (2024) juga membahas dampak psikologis dan sosial, seperti kecemasan serta penurunan harga diri.
Jika lingkungan dan pengawasan memiliki peran dalam mempertahankan perundungan, keduanya juga harus dilibatkan dalam upaya pencegahan. Nurfitriyanti et al. (2024) dan Azhari et al. (2023) menekankan pentingnya peran sekolah melalui pendidikan karakter, pengawasan, komunikasi, dan aturan yang jelas.
Berdasarkan hal tersebut, kami mengusulkan sebuah gagasan bernama Model Ekosistem Restoratif Berbasis Aliansi Teman Sebaya (Peer-Alliance Restorative Model). Model ini bertujuan mengarahkan pengaruh teman sebaya menjadi kekuatan yang melindungi, bukan menindas. Penerapannya dirancang melalui tiga langkah utama.
Pertama, membentuk Jejaring Duta Pembela (Upstander Network). Siswa yang memiliki pengaruh positif dapat dilatih untuk merespons perundungan secara aman. Misalnya, dengan menemani korban, mengalihkan perhatian dari ejekan, atau melaporkan kejadian kepada guru. Gagasan ini dikembangkan dari pembahasan mengenai pengaruh teman sebaya dalam Marlina et al. (2024).
Kedua, menerapkan Sistem Pemantauan Relasi Antarsiswa (Peer Relationship Monitoring). Sekolah dapat melakukan evaluasi secara berkala melalui survei anonim untuk mengetahui apakah siswa merasa aman, mengalami pengucilan, atau menyaksikan tindakan perundungan. Hasil survei dapat menjadi bahan bagi guru BK dan pihak sekolah untuk mengenali masalah sejak dini serta menentukan tindak lanjut yang sesuai. Gagasan ini dikembangkan berdasarkan pentingnya pengawasan dan komunikasi dalam upaya mencegah perundungan, sebagaimana dibahas oleh Nurfitriyanti et al. (2024).
Ketiga, menyediakan jalur pelaporan aman dan penanganan yang adil. Sekolah perlu memastikan bahwa setiap laporan diterima, diperiksa, dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dapat membantu proses tersebut sesuai kewenangannya. Pendekatan restoratif dapat dipertimbangkan apabila sesuai dengan situasi dan keamanan korban, tanpa menghilangkan perlindungan maupun konsekuensi yang diperlukan.
Ketiga langkah tersebut saling berkaitan. Jejaring Duta Pembela mendorong siswa untuk tidak membiarkan temannya menghadapi perundungan sendirian. Sistem pemantauan membantu sekolah mengenali persoalan yang mungkin tidak terlihat, sedangkan jalur pelaporan memastikan bahwa setiap masalah mendapatkan penanganan yang tepat.
IDN Times Xplore (Tim Northbound_SMK-SMTI PONTIANAK)
Pada akhirnya, kami meyakini bahwa perundungan bukan tradisi dan senioritas bukan pembenaran. Menghentikannya bukan hanya tentang meminta pelaku untuk berhenti, tetapi juga memastikan semua mata tertuju (all eyes on bullying) untuk membangun lingkungan yang berani menolak perilaku merendahkan. Dibutuhkan teman sebaya yang saling melindungi, sekolah yang bertanggung jawab, serta keluarga yang menanamkan nilai saling menghormati. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat setiap siswa belajar dan berkembang, bukan tempat seseorang merasa takut menjadi sasaran berikutnya. Sebab, hal yang layak diwariskan antargenerasi bukanlah rasa takut, melainkan keberanian untuk menjaga satu sama lain