Mengenal Tugas Esensial Negara, Tugas Asli yang Dimiliki Setiap Negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Moh. Kusnardi dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk kelas X Sekolah Menengah Atas (SMA) menyebutkan jika fungsi negara terbagi menjadi dua, yakni melaksanakan penertiban (law and order) dan menghendaki kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Berdasarkan hal tersebut, fungsi negara dapat diartikan sebagai tugas organisasi negara itu sendiri.
Oleh sebab itu, pada buku tersebut dijelaskan pula bahwa tugas negara secara umum dibedakan menjadi dua, di mana salah satunya adalah tugas esensial negara. Berikut ini pengertian dan hal penting yang wajib kamu tahu tentang tugas esensial negara.
1. Apa itu tugas esensial negara?
Tugas esensial negara adalah mempertahankan negara sebagai organisasi politik yang berdaulat. Tugas ini kerap kali disebut sebagai tugas asli dari sebuah negara karena dimiliki oleh setiap pemerintah negara di seluruh dunia.
2. Tugas esensial yang menjadi urusan internal negara
Editor’s picks
Secara harfiah, tugas esensial dikatakan menjadi tugas internal dan eksternal negara. Adapun hal-hal yang mencakup ke dalam tugas internal negara adalah memelihara perdamaian, ketertiban, dan ketentraman dalam negara serta melindungi hak miliki dari setiap orang.
Baca Juga: Mengenal Jaminan Kehilangan Pekerjaan, yang Disebut di Omnibus Law
3. Tugas esensial yang jadi urusan eksternal negara
Sedangkan, tugas esensial negara dalam lingkup eksternal mencakup tugas mempertahankan kemerdekaan negara. Terkait hal ini, TNI bisa dikatakan sebagai representasi dari negara yang bertugas untuk mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia dan menjaga pertahanan negara.
Demikian informasi mengenai tugas esensial dari sebuah negara yang perlu kamu tahu. Semoga menambah wawasanmu mengenai sistem pemerintahan dari sebuah negara, ya!
Baca Juga: UU Ciptaker Disahkan, KSPI Ajak Buruh Demo Tolak Omnibus Law