Pengertian Otonomi Daerah: Tujuan, dan Prinsip-prinsipnya

Adakah yang masih ingat pelajaran PPKn mengenai otonomi daerah? Negara Indonesia merupakan negara yang menerapkan sistem otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan sebuah kebijakan atau kewenangan yang dimiliki oleh daerah.
Kekuasaan atau otonomi daerah dibutuhkan agar demokrasi bisa diterapkan dan kesejahteraan rakyat dapat dilakukan secara merata. Oleh karena itu, mari kita memahami lebih lanjut mengenai apa itu otonomi daerah.
1. Pengertian otonomi daerah

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi adalah pemerintahan sendiri. KBBI menjelaskan otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, menurut Syarif Saleh, otonomi daerah adalah sebuah hak untuk mengatur dan memberi perintah. Adapun yang diatur dan diberi perintah adalah daerah sendiri tersebut. Hak tersebut adalah hak yang didapatkan dari pemerintah pusat.
2. Tujuan otonomi daerah

Melansir Modul PPKn Kelas X, tujuan dari otonomi daerah sebagai berikut:
- Pendidikan politik.
- Menciptakan stabilitas politik.
- Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah.
- Membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik di tingkat lokal.
- Pelaksanaan otonomi daerah diharapkan akan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperhatikan masyarakatnya.
- Pemerintah daerah akan lebih banyak mengetahui berbagai masalah yang hadapi masyarakatnya.
3. Prinsip-prinsip otonomi daerah

- Otonomi seluas-luasnya artinya daerah diberi kewenangan untuk mengatur semua urusan pemerintahan diluar urusan pemerintahan yang ditetapkan undang-undang.
- Otonomi nyata yaitu untuk menangani urusan pemerintahan, berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban yang senyatanya telah ada serta berpotensi untuk hidup dan berkembang sesuai potensi serta kekhasan daerah.
- Otonomi bertanggung jawab adalah otonomi yang penyelenggaraannya benar-benar sejalan dengan tujuan dan pemberian otonomi.
Nah, demikian penjelasan singkat mengenai otonomi daerah, yaitu kebijakan yang sudah diterapkan di negara kita. Semoga dengan adanya otonomi daerah, berbagai potensi milik daerah dapat dikembangkan dan dikelola dengan baik.