SPMB 2025 Gantikan PPDB, Kuota Domisili Berapa Persen?

- PPDB diganti dengan SPMB 2025 oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti
- Perubahan mencolok termasuk penghapusan sistem zonasi dan penambahan jalur penerimaan seperti afirmasi, prestasi, dan mutasi
- Kuota jalur penerimaan berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah
Pada tanggal 26 Februari 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti telah mengesahkan Permendikdasmen Nomor 3 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Aturan ini otomatis menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun-tahun sebelumnya dengan beberapa perubahan.
Salah satu perubahan yang mencolok adalah ditiadakannya sistem zonasi. Sebagai gantinya, ada penerimaan jalur domisili yang sistem dan persentasenya berbeda untuk tiap jenjang. Selain domisili, ada juga jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Lantas, kuota domisisli berapa persen dalam SPMB 2025? Inilah kuota masing-masing jalur di setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah.
1. Kuota penerimaan jenjang SD

Calon murid jenjang SD dapat melngikuti SPMB dalam 3 jalur, yaitu domisili, afirmasi dan mutasi. Jalur prestasi ditiadakan, namun jika calon murid memiliki prestasi yang menonjol sejak dini disarankan untuk memberitahu sekolah yang dituju.
Pembagian presentase kuota tiap jalur adalah sebagai berikut :
- Jalur domisili paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah
- Jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah
- Jalur mutasi paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah
Sebagai informasi, jalur domisili dimaksudkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah SPMB yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orangtua dan untuk anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
2. Kuota penerimaan jenjang SMP

SPMB untuk jenjang SMP terdiri dari 4 jalur, yaitu domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.
Prestasi bidang akademik dibuktikan dengan nilai rapor pada 5 semester terakhir atau bisa juga berupa prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan bidang akademik lainnya. Sementara, prestasi di bidang non-akademik bisa berupa pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) ataupun organisasi kepanduan (Pramuka).
Selain itu, prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang nonakademik lainnya juga bisa digunakan. Pembobotan jalur prestasi akan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Pertimbangan yang diambil antara lain akreditasi sekolah dan jenis prestasi yang dimiliki. Pembagian presentase kuota tiap jalur untuk jenjang SMP adalah sebagai berikut :
- Jalur domisili paling sedikit 40 persen dari daya tampung sekolah
- Jalur afirmasi paling sedikit 20 persen dari daya tampung sekolah
- Jalur prestasi paling sedikit 25 persen dari daya tampung sekolah
- Jalur mutasi paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah
3. Kuota penerimaan jenjang SMA/SMK

Sama seperti jenjang SMP, jenjang SMA/SMK juga menggunakan 4 jalur penerimaan. Pembagian presentase kuota tiap jalur untuk jenjang SMA/SMK adalah sebagai berikut :
- Jalur domisili paling sedikit 30 persen dari daya tampung sekolah
- Jalur afirmasi paling sedikit 30 persen dari daya tampung sekolah
- Jalur prestasi paling sedikit 30 persen dari daya tampung sekolah
- Jalur mutasi paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah
Khusus untuk SMK, sekolah berhak memberikan persyaratan khusus sesuai program keahlian yang diajarkan. Hal ini karena siswa SMK memang lebih spesifik keilmuannya.
Itulah persentase penerimaan murid di SPMB 2025 sesuai jalur yang tersedia. Semoga informasi di atas membantumu, ya!