Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
SPMB 2025 Gantikan PPDB, Kuota Domisili Berapa Persen?

ilustrasi anak sekolah (pexels.com/Roman Odintsov)
Intinya sih...
- PPDB diganti dengan SPMB 2025 oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti
- Perubahan mencolok termasuk penghapusan sistem zonasi dan penambahan jalur penerimaan seperti afirmasi, prestasi, dan mutasi
- Kuota jalur penerimaan berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah
Pada tanggal 26 Februari 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti telah mengesahkan Permendikdasmen Nomor 3 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Aturan ini otomatis menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun-tahun sebelumnya dengan beberapa perubahan.
Salah satu perubahan yang mencolok adalah ditiadakannya sistem zonasi. Sebagai gantinya, ada penerimaan jalur domisili yang sistem dan persentasenya berbeda untuk tiap jenjang. Selain domisili, ada juga jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Editorial Team
EditorAnita Hadi Saputri
Follow Us