Susunan Upacara Hari Pendidikan Nasional 2025, Cek Panduannya!

- Upacara Hardiknas 2025 diselenggarakan untuk meningkatkan rasa nasionalisme.
- Aturan pelaksanaan upacara dan pakaian peserta telah ditetapkan dalam Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025.
- Peserta upacara, termasuk tamu undangan, pegawai, pendidik, siswa, mahasiswa, dan petugas harus mengenakan pakaian adat atau tradisional.
Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 ditujukan bagi insan pendidikan guna meningkatkan rasa nasionalisme. Pihak yang akan menyelenggarakan upacara Hardiknas sesuai dengan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, yakni ASN, pendidik atau tenaga kependidikan, peserta didik jenjang PAUD hingga sekolah menengah, pegawai kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Pada Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 juga disebutkan beberapa panduan pelaksanaan, susunan upacara, dan aturan berpakaian peserta upacara. Berikut adalah keterangan lebih lanjut terkait upacara Hardiknas 2025.
1. Susunan upacara bendera sesuai panduan Kemendikdasmen

- Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.
- Pembina Upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara.
- Laporan Pemimpin Upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima (jika ada).
- Amanat Pembina Upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).
- Pembacaan doa.
- Laporan Pemimpin Upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara.
- Pembina Upacara meninggalkan mimbar.
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
2. Ketentuan umum pelaksanaan upacara Hardiknas 2025

Upacara bendera Hardiknas 2025 diselenggarakan secara tatap muka di kantor pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kantor Kementerian Agama, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan, serta satuan pendidikan, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Upacara Hardiknas 2025 diselenggarakan pada Jumat, 2 Mei 2025 pukul 07.30 waktu setempat. Tempat pelaksanaan Upacara Hardiknas 2025, yakni di halaman kantor atau lapangan atau tempat lain yang telah disepakati panitia.
3. Aturan pakaian upacara Hardiknas 2025

Berikut adalah ketentuan pakaian pada peringatan Hardiknas 2025 yang dipaparkan dalam Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 20205:
- Tamu undangan mengenakan pakaian adat atau pakaian tradisional
- Pegawai mengenakan pakaian adat atau pakaian tradisional
- Pendidik mengenakan pakaian adat atau pakaian tradisional
- Siswa mengenakan pakaian adat atau pakaian tradisional
- Mahasiswa mengenakan pakaian adat atau pakaian tradisional
- Petugas upacara mengenakan pakaian sesuai ketentuan
Penggunaan pakaian adat atau pakaian tradisional ditujukan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air sekaligus melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian yang dikenakan harus sesuai dengan norma kepantasan dan tidak membebani peserta upacara.