“Jangan berkecil hati, jangan patah semangat. Sebagaimana disampaikan Pak Menteri tadi, masih ada jalur SNBT dan jalur mandiri,” ujar Eduart dalam konferensi pers di Kantor Kemendikbudristek, Selasa (18/3/2025).
Apakah Tidak Lulus SNBP 2025 Bisa Ikut SNBT 2026?

- Aturan baru SNPMB 2026 melarang lulusan SNBP 2024, 2025, dan 2026 mengikuti SNBT 2026.
- Syarat peserta SNBT 2026 termasuk memiliki akun SNPMB, status WNI, dan lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024 atau 2025.
- Peserta program seni atau olahraga wajib mengunggah portofolio sesuai bidang yang dipilih sebagai bagian dari penilaian.
Pengumuman hasil SNBP 2025 jadi momen yang mendebarkan bagi ribuan siswa di seluruh Indonesia. Bagi yang lolos, ini langkah awal menuju kampus impian. Namun bagi yang belum berhasil, perjalanan menuju perguruan tinggi negeri belum berakhir.
Sebelum memutuskan langkah selanjutnya, penting untuk memahami aturan baru dalam sistem seleksi nasional tahun 2026. Kebijakan ini membawa beberapa perubahan penting yang perlu diperhatikan agar kesempatan masuk perguruan tinggi negeri tetap terbuka. Simak penjelasan lengkapnya lewat artikel berikut ini!
1. Aturan baru SNPMB 2026

Pada SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) 2026, panitia resmi memberlakukan aturan baru yang wajib diketahui calon mahasiswa. Siswa yang sudah lulus SNBP 2024, 2025, dan 2026 tidak diperbolehkan mengikuti SNBT 2026. Kebijakan ini dibuat untuk mencegah kursi kosong di perguruan tinggi negeri (PTN) yang sering terjadi karena mahasiswa meninggalkan tempatnya demi mencoba jalur tes.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan agar peserta lebih serius dalam menentukan pilihan masuk PTN. Namun bagi siswa yang tidak lulus SNBP, kesempatan masih terbuka luas untuk ikut UTBK–SNBT 2026.
Dengan aturan baru ini, panitia ingin menciptakan sistem seleksi yang lebih efisien, adil, dan tepat sasaran. Siswa diharapkan tidak lagi menjadikan SNBP sebagai “uji coba gratis”, melainkan jalur prestisius yang benar-benar dipertimbangkan secara matang. Sementara itu, mereka yang belum lolos masih punya peluang besar lewat SNBT atau jalur mandiri untuk meraih kampus impian.
2. Syarat dan ketentuan SNBT 2026

Berdasarkan ketentuan resmi SNPMB, berikut adalah persyaratan umum peserta SNBT 2026:
- Memiliki akun SNPMB di https://portal.snpmb.id dan telah registrasi paling lambat 7 April 2026 pukul 15.00 WIB.
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa aktif kelas terakhir SMA/SMK/MA atau peserta didik Paket C tahun 2026.
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024 atau 2025.
- Siswa yang belum memiliki ijazah wajib membawa surat keterangan kelas terakhir lengkap dengan pas foto, stempel sekolah, dan tanda tangan kepala sekolah.
- Lulusan luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan.
- Wajib sehat jasmani dan rohani.
- Membayar biaya UTBK sesuai ketentuan resmi.
- Lulusan SNBP 2024, 2025, dan 2026 dilarang mengikuti SNBT 2026.
3. Ketentuan khusus untuk program seni dan olahraga

Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni atau olahraga, diwajibkan mengunggah portofolio sesuai bidang yang dipilih. Portofolio ini menjadi bagian penting dari penilaian, mencakup kemampuan teknis, pengalaman, dan kreativitas.
Bidang yang termasuk dalam kategori ini, antara lain:
- Olahraga
- Seni rupa, desain, dan kriya
- Seni tari
- Seni musik dan karawitan
- Teater
- Fotografi
- Film dan televisi
- Seni pedalangan
- Sendratasik (seni drama, tari, dan musik)
Untuk program seni, karya yang diunggah dapat berupa rekaman pertunjukan atau dokumentasi karya. Sementara untuk olahraga, peserta dapat menyertakan video latihan atau bukti prestasi yang pernah diraih.
Aturan baru ini menunjukkan komitmen panitia untuk membuat proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri lebih adil dan efisien. Bagi kamu yang belum lolos SNBP 2025, jangan putus asa karena peluang masih terbuka lewat SNBT 2026. Siapkan diri sebaik mungkin, siapa tahu tahun depan justru jadi waktumu meraih kampus impian!



















