Untukmu yang berstatus single parent sama sekali tak terlarang bila ingin kembali berumah tangga. Selama status perceraian sudah jelas di mata hukum serta masa idah bagi kamu yang perempuan dan beragama Islam telah selesai, pada dasarnya dirimu boleh menikah lagi. Namun, mencari pasangan yang akan menjadi orangtua sambung buat anakmu memang tidak mudah.
Boleh jadi seseorang amat mencintaimu, tetapi belum tentu mampu menerima keberadaan buah hatimu. Kamu pasti gak mau kelak anak mengalami perlakuan buruk dari ayah atau ibu sambungnya. Sebelum terlambat, seleksi ketat terhadap calon pasangan mesti dimulai begitu dirimu dekat dengan seseorang. Lampu hijau untuk hubungan kalian hanya jika seluruh ciri calon orangtua sambung yang baik berikut ini ada pada dirinya.