8 Ciri Calon Orangtua Sambung yang Baik, jika Red Flag Jangan Lanjut

Intinya sih...
- Single parent boleh menikah lagi setelah status perceraian jelas di mata hukum dan masa idah berakhir.
- Calon pasangan harus adil, memahami hak-hak anak, dan tidak menghalangi hubungan anak dengan orangtua biologisnya.
- Pasangan baru harus siap menerima anakmu, dewasa dalam mendekati anak, dan tidak memaksa hubungan dengan anak.
Untukmu yang berstatus single parent sama sekali tak terlarang bila ingin kembali berumah tangga. Selama status perceraian sudah jelas di mata hukum serta masa idah bagi kamu yang perempuan dan beragama Islam telah selesai, pada dasarnya dirimu boleh menikah lagi. Namun, mencari pasangan yang akan menjadi orangtua sambung buat anakmu memang tidak mudah.
Boleh jadi seseorang amat mencintaimu, tetapi belum tentu mampu menerima keberadaan buah hatimu. Kamu pasti gak mau kelak anak mengalami perlakuan buruk dari ayah atau ibu sambungnya. Sebelum terlambat, seleksi ketat terhadap calon pasangan mesti dimulai begitu dirimu dekat dengan seseorang. Lampu hijau untuk hubungan kalian hanya jika seluruh ciri calon orangtua sambung yang baik berikut ini ada pada dirinya.