Walaupun zaman sudah modern, penyiksaan masih saja terjadi. Padahal penyiksaan bisa dikategorikan sebagai tindak kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hukum internasionalpun sudah melarang keras adanya penyiksaan. Hal ini dikarenakan dampak ditimbulkan memiliki jangka panjang. Terutama secara psikis seperti trauma, kecemasan, ketakutan hingga depresi.
Untuk itu PBB meresmikan Hari Peduli Korban Penyiksaan pada tanggal 26 Juni sebagai pengingat dan mengutuk tidak penyiksaan yang tidak manusiawi. Namun apa sih yang bisa kita lakukan? Ini adalah beberapa hal yang bisa dilakukan untuk merayakannya.