Semua warga negara tanpa kecuali, berhak untuk mendapatkan hak yang sama dalam menikmati fasilitas umum. Tak hanya dinikmati oleh masyarakat biasa, namun juga oleh penyandang cacat atau different ability person (difable). Fasilitas publik untuk kaum berkebutuhan khusus sengaja dibuat dan dirancang sedemikian rupa agar dapat digunakan oleh difabel.
Meski belum bisa dikatakan optimal, namun pemerintah sudah mulai upgrade, sehingga fasilitas umum ramah difabel ini dapat digunakan. Berikut enam fasilitas ramah difabel di Indonesia yang perlu kamu ketahui.