Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

6 Tips Menempati Rumah Peninggalan Orangtua, Pastikan Statusnya

ilustrasi baru pindahan (pexels.com/cottonbro studio)

Menghuni rumah peninggalan orangtua dapat berarti dua hal. Pertama, rumah itu memang telah diwariskan padamu. Kedua, rumah masih milik bersama antara kamu dengan adik dan kakak, tetapi dirimu yang menempatinya sehari-hari.

Perihal status rumah tersebut wajib dipastikan di awal untuk menghindari kesalahpahaman dengan saudara sendiri serta perebutan rumah di kemudian hari. Namun, baik rumah itu merupakan milikmu atau punya saudara-saudara juga, ada sejumlah hal yang wajib diperhatikan. Jangan mengabaikan satu poin pun di bawah ini karena rentan menimbulkan masalah serius dengan saudara.

1. Kalau rumah diwariskan padamu, segera urus sertifikatnya

ilustrasi mengurus dokumen (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Kesalahan yang kerap dilakukan oleh penerima warisan berupa rumah atau tanah ialah tidak segera mengurus sertifikatnya. Secara hitam di atas putih, pemilik rumah atau tanah masih orangtua. Seakan-akan dengan meninggalnya orangtua dan sertifikat ada di tanganmu, kepemilikanmu atas rumah tersebut sudah aman.

Padahal belum aman meski kamu menempatinya setiap hari. Sertifikat atas nama orangtua masih harus diproses turun waris ke seluruh anak sebelum diproses kembali sampai menjadi milikmu saja. Bila ini tak segera diurus, ketika kelak ada saudara yang tiba-tiba ingin memilikinya pasti terjadi perebutan dan kamu sulit mempertahankan hakmu.

Bereskan persoalan dokumen resmi ini hingga kamu menjadi satu-satunya pemilik yang sah atas rumah peninggalan orangtua. Pengurusan ini memang memerlukan biaya, tetapi menjamin keamanan kepemilikanmu atas rumah tersebut. Jangan terlalu santai karena yakin keluargamu bakal selalu akur.

2. Jika masih milik bersama, jangan ada niat menguasainya secara sepihak

ilustrasi penghuni rumah (pexels.com/MART PRODUCTION)

Seperti disinggung dalam pembuka artikel, kamu bisa cuma diizinkan tinggal di rumah peninggalan orangtua oleh saudara-saudaramu. Secara kepemilikan, rumah itu masih milik bersama alias belum dibagi untuk salah satu dari kalian. Menghuni rumah dengan status begini mesti lebih berhati-hati lagi.

Bukan saudara-saudaramu yang perlu diwaspadai, melainkan dorongan dalam dirimu sendiri. Pastikan hatimu bersih sehingga tak pernah ada keinginan buat menguasai rumah tersebut tanpa persetujuan kakak dan adik. Selama apa pun dirimu telah menempatinya, ingat bahwa rumah itu bukan milikmu.

Alangkah baiknya bila kamu tetap menyiapkan rumahmu sendiri. Tetaplah menabung biar dirimu siap kalau sewaktu-waktu saudara-saudara sepakat untuk menjual rumah itu atau mengubah fungsinya menjadi tempat usaha. Kamu gak boleh sakit hati dan merasa diusir.

3. Rawat rumah dengan baik selama kamu menghuninya

ilustrasi mengecat rumah (pexels.com/Blue Bird)

Meski rumah itu masih milik bersama, sebagai orang yang setiap hari menghuninya, kewajibanmu besar. Perihal perawatan rumah menjadi tanggung jawabmu. Kamu gak boleh cuma mau menempatinya, tetapi biaya perawatan dibebankan kepada saudara-saudaramu.

Bagaimanapun juga, berkat tinggal di rumah itu, kamu tak perlu lagi mengeluarkan uang untuk bayar rumah kontrakan. Jadi, dirimu pun tidak boleh pelit dalam merawat rumah peninggalan orangtua. Bila ada kerusakan-kerusakan kecil, kamulah yang mesti memperbaikinya.

Termasuk mengecat ulang rumah secara berkala dan tentunya membayar tagihan listrik serta air. Ingat bahwa membayar uang sewa rumah juga gak murah. Kemungkinan besar masih lebih hemat menempati rumah peninggalan orangtua walau kamu mesti keluar biaya perawatan sesekali.

Jangan malah kelak kamu meninggalkan rumah itu dalam keadaan begitu rusak dan kotor. Saudara-saudaramu bakal geram bila seperti itu. Mending sejak dulu rumah dijual daripada ujung-ujungnya mereka yang merenovasi padahal kamu yang bertahun-tahun menghuninya.

4. Jangan mempersulit saudara yang ingin berkunjung atau menginap

ilustrasi menerima tamu (pexels.com/RDNE Stock project)

Baik rumah itu masih milik bersama maupun telah sah menjadi punyamu, pahami bahwa rumah tersebut sangat berarti bagi saudara-saudaramu. Sama sepertimu, akar kehidupan mereka ada di rumah itu. Oleh karenanya, kamu wajib bisa bersikap hangat ketika mereka datang.

Selalu beri mereka ruang buat menginap agar dapat merasakan kembali masa lalu di rumah itu. Sedikit banyak peranmu menjadi seperti orangtua yang siap menyambut kedatangan mereka kapan pun. Jangan sampai dirimu malah bersikap kurang baik dan seolah-olah terganggu karena harus menyiapkan ini itu.

Tugasmu untuk menjadi tuan rumah yang baik bertambah. Saudara-saudaramu akan merasa amat sedih apabila mereka seperti dipersulit untuk berada di rumah itu. Bukalah pintu lebar-lebar buat kakak, adik, dan keluarga mereka sehingga kalian bisa berkumpul seperti saat orangtua masih ada.

5. Bila sudah sah milikmu dan ingin dijual, tawarkan dulu pada saudara

ilustrasi menjual rumah (pexels.com/Thirdman)

Sebagai pemilik, tentu sebenarnya kamu bebas menjual rumah pada siapa pun. Bahkan tanpa perlu meminta pertimbangan apa pun pada saudara-saudara seayah dan seibu. Akan tetapi, jangan lupa perihal ikatan batin dan masa lalu mereka dengan rumah tersebut.

Siapa tahu ada saudara yang merasa sayang bila rumah dilepas ke orang lain kemudian diubah bentuk dan fungsinya. Maka sebaiknya kamu terlebih dahulu menawarkan rumah itu pada saudara kandung. Kalau semuanya tidak ada yang mau membelinya baru ditawarkan ke orang lain.

Jika ada saudara yang mau menebusnya, tentu ini lebih baik buat semua. Kamu tetap memperoleh uang senilai rumah tersebut, sedangkan saudara dapat melanjutkan perawatan rumah. Bicarakan saja harganya sehingga tercapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak.

6. Buat kesepakatan tentang isi rumah

ilustrasi mengangkat sofa (pexels.com/Blue Bird)

Kalaupun rumah orangtua diwariskan padamu, pastikan nasib seluruh perabotnya. Setelah orangtua menempatinya selama puluhan tahun, tentu nilai perabotnya besar. Apakah isi rumah otomatis juga menjadi milikmu atau perlu dibagi dengan saudara?

Di antara perabot mungkin ada barang-barang yang terbilang antik, seperti meja dan kursi, serta peralatan elektronik. Barangkali ada saudara yang ingin memilikinya. Bahas tentang hal ini dengan mereka dan terimalah keputusan bersama.

Syukuri bila kamu diberi rumah berikut isinya. Namun, jika isi rumah perlu dikeluarkan semua untuk dijual kemudian hasilnya dibagi, dirimu pun gak boleh mempersulitnya. Kecuali, kamu siap membeli semuanya kemudian uangnya dibagi rata.

Bisa mendapatkan rumah secara cuma-cuma di saat harga properti kian mahal tentu rezeki besar. Akan tetapi, dapatkan rumah itu dengan jalan yang benar. Bukan kamu sembarangan merebut rumah peninggalan orangtua yang sebetulnya masih milik bersama dengan saudara-saudaramu.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Marliana Kuswanti
EditorMarliana Kuswanti
Follow Us