Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

7 Risiko Punya Tanah Tak Terurus, Jangan Sampai Diserobot Orang!

ilustrasi berjalan (pexels.com/Ana Madeleine Uribe)

Kalau kamu sudah punya dana menganggur alias uang dingin, investasi menjadi pilihan bijak agar uangmu berkembang lebih banyak di masa depan. Tanah merupakan pilihan investasi yang menjanjikan keuntungan besar saat dijual kembali belasan atau puluhan tahun dari sekarang. Tanah juga dapat digunakan untuk membangun usaha yang akan memberimu pendapatan rutin.

Namun, hati-hati sekali bila dirimu ingin mulai membeli tanah buat tabungan masa depan. Meski ada tanah di lokasi pinggiran yang ditawarkan dengan harga cukup miring daripada di sekitar tempat tinggalmu, pikirkan betul apa tujuanmu. Jangan sampai tanah terbeli, tetapi ke depan malah menjadi sumber masalah yang membuatmu stres saat mengurusnya.

Berinvestasi pada sebidang tanah gak segampang kelihatannya. Ada risiko punya tanah tak terurus yang malah membuatmu repot dan merugi. Sebaiknya kamu bisa selalu memantau tanahmu dan gak cuma dianggurkan sampai bertahun-tahun. Cermatlah berinvestasi untuk hasil yang maksimal.

1. Patoknya digeser atau dicabut

ilustrasi tanah pertanian (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Patok beton terlihat seperti benda yang gak berarti. Harga per buahnya memang murah. Akan tetapi, patok merupakan tanda batas lahanmu. Kalau ini sampai digeser-geser apalagi dicabut oleh orang lain, lahanmu menjadi tidak aman. Ukurannya bisa mengecil sementara lahan di sebelahnya bertambah luas.

Saat kamu mengukur ulang, tanahmu bisa hilang puluhan hingga ratusan meter persegi jika luas tanahmu semula mencapai ribuan meter persegi. Misalnya, tanah sawah di desa. Sulit untukmu mengetahui perubahan ukurannya dengan mata telanjang di antara hamparan sawah lain.

Tapi kehilangan tanah sampai puluhan bahkan ratusan meter persegi merupakan nilai yang besar. Bila kamu membeli tanah dan tidak akan dibangun dalam waktu dekat wajib sering ditengok, dikelola sebaik mungkin sebagai pertanian atau perkebunan, atau diberi pagar keliling. Pilihan terakhir membuat tanahmu lebih aman dari kemungkinan mengecil.

2. Dijadikan lahan usaha tanpa persetujuanmu apalagi bayar sewa

ilustrasi menanam sayuran (pexels.com/Greta Hoffman)

Sekarang gak banyak orang bahkan perusahaan yang memiliki tanah cukup luas. Akibatnya, tanah selalu diincar orang. Jika bukan buat dimiliki, paling gak dimanfaatkan selagi mungkin. Termasuk tanahmu yang tak terurus. Jangan kaget kalau suatu waktu lahan yang dibeli dengan susah payah malah berubah menjadi lahan parkir ilegal atau ditanami oleh orang lain.

Mereka mengambil manfaat ekonomi dari tanahmu tanpa meminta izin terlebih dahulu apalagi membayar sewa. Meski kamu masih menjadi pemilik tanah tersebut, tentu ini menjengkelkan sekali. Jika sekelompok orang sudah merasakan nikmatnya memperoleh pendapatan dari tanahmu, mereka gak bakal dengan mudahnya mau diminta menghentikan aktivitasnya.

3. Tanaman tumbuh liar sampai sulit dibersihkan

ilustrasi memangkas rumput (pexels.com/Lisa Fotios)

Tanaman liar juga menjadi persoalan yang sulit dikendalikan pada tanah yang dibiarkan begitu saja. Tanahmu tidak hanya dipenuhi rumput melainkan sudah berupa semak-semak yang gak bisa dibersihkan olehmu sendiri. Kamu perlu mencari orang untuk pembersihannya dan itu membutuhkan uang yang tak sedikit tergantung luas lahanmu.

Padahal, tanaman liar akan terus tumbuh. Bisa setidaknya setahun sekali dirimu mesti memotongnya lagi biar tidak menyerupai hutan. Apakah biaya yang dikeluarkan secara rutin ini masih tak seberapa dibandingkan pertambahan nilai tanah tiap tahunnya?

Kalau biayanya besar, semangat cari untung dengan membeli dan menjual kembali tanahmu bisa berujung kecewa. Daripada tanahmu hanya ditumbuhi tanaman liar yang makan biaya besar buat membersihkannya, mending dibuat lebih produktif dengan tanaman yang bernilai jual. Atau, segera dibangun dan disewakan.

4. Diakui sebagai milik orang lain

ilustrasi pekarangan (pexels.com/Maria Orlova)

Khususnya untuk tanah yang belum dibalik nama menjadi milikmu. Walaupun transaksi sudah terjadi, tanah itu bisa diakui oleh siapa saja. Tanah yang awalnya bukan tanah sengketa lambat laun dapat diperebutkan antara kamu dengan orang lain yang punya niat buruk.

Penyelesaian masalah seperti ini akan makan waktu, biaya, dan tenaga. Ini sebabnya penting untukmu menyelesaikan seluruh proses dalam jual beli. Pastikan prosesnya tuntas hingga terbit sertikat hak milik atas namamu. Jangan menunda-nunda pengurusannya.

Saat kamu hendak membeli tanah, bukan cuma uang senilai harga tanah yang mesti disiapkan. Namun juga biaya lain-lain sampai SHM atas namamu keluar. Jangan pula terlalu percaya pada penjual yang di awal bilang siap kapan saja membantumu untuk proses balik nama. Lebih baik seluruh prosesnya diselesaikan sekalian dengan transaksi.

5. Jadi tempat mesum atau kejahatan

ilustrasi sebidang tanah (pexels.com/泽帆 林)

Kamu mungkin berpikir aneh sekali ada orang berbuat mesum di tempat terbuka. Tapi buat pasangan yang mengutamakan hawa nafsunya, hubungan seks bisa dilakukan di mana saja. Apalagi tanahmu jauh dari permukiman penduduk dan tentunya gelap di malam hari.

Meski aksi mereka tidak menurunkan harga tanahmu, sebagai pemilik pasti kamu bakal malu. Terlebih saat orang-orang yang mengetahuinya melapor padamu. Sebagai pemilik tanah, secara moral dirimu punya tanggung jawab agar lahan tersebut tidak digunakan untuk maksiat.

Akan tetapi, bukan cuma aksi mesum yang bisa terjadi di sana. Tanah kosong tak terurus juga kerap menjadi tempat aksi kejahatan seperti pembunuhan atau pembuangan mayat. Walaupun selama ini kamu hanya melihatnya dalam berita, sebenarnya itu dapat terjadi di tanah tak terurus milik siapa pun.

6. Buat buang sampah warga sekitar

ilustrasi sampah (pexels.com/Fernando Makers)

Risiko selanjutnya juga tak kalah bikin geram. Tidak semua orang punya kesadaran tinggi untuk membuang sampah di tempat sampah apalagi mau membayar iuran. Tak jarang sampah dibuang di sungai, saluran air, hingga tanah yang terlihat terbengkalai.

Sekalipun kamu sudah membuat tembok keliling, aksi pelemparan sampah ke tanahmu masih dapat terjadi. Mereka merasa aman-aman saja dan malah dapat menghemat pengeluaran bakal iuran sampah. Sampah selain daun tidak mungkin masuk ke lahanmu dalam jumlah besar kalau tak ada kesengajaan dari orang yang gak bertanggung jawab.

7. Jadi permukiman liar

ilustrasi sebuah rumah (pexels.com/João Vítor Heinrichs)

Kalaupun tanahmu tidak dijadikan lahan usaha ilegal seperti parkir dan kebun, bisa-bisa justru menjelma permukiman liar. Awalnya, satu orang datang dan membuat bangunan semi permanen. Lalu orang lain dapat mengikutinya. Lama-kelamaan jumlah rumah bertambah bahkan mulai ada rumah berdinding bata.

Suatu saat kamu hendak menggunakan atau menjual tanah tersebut, mengosongkannya kembali bakal sulit. Salah-salah malah dirimu mendapatkan perlawanan keras dari para penyerobot lahan ini. Bahkan mereka bisa memerasmu agar memberikan ganti rugi atau kamu mendapatkan ancaman kekerasan.

Penjelasan risiko punya tanah tak terurus ini bukan berarti malah membuatmu takut untuk investasi di tanah. Akan tetapi, pikirkan baik-baik segala aspeknya supaya di tahun-tahun mendatang tidak timbul masalah-masalah di atas. Untuk keamanan ke depannya, sebaiknya jangan membeli tanah yang terlalu jauh dari pengawasanmu meski harganya terjangkau. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Marliana Kuswanti
EditorMarliana Kuswanti
Follow Us