Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apakah Anak Yatim Wajib Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Apakah Anak Yatim Wajib Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
ilustrasi zakat fitrah (freepik.com/freepik)
Intinya Sih
  • Anak yatim tetap wajib menunaikan zakat fitrah, namun kewajiban tersebut dapat diwakilkan oleh wali hingga ia dewasa dan mampu membayar sendiri.
  • Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang merdeka dan memiliki kelebihan harta dari kebutuhan pokok, tanpa memandang usia atau status sosial.
  • Besaran zakat fitrah ditetapkan Baznas sekitar Rp50.000 atau setara 2,5–3,5 kg beras; anak yatim bisa menjadi penerima jika tergolong fakir atau miskin.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Zakat fitrah merupakan ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun, masih banyak yang bertanya apakah anak yatim wajib membayar zakat fitrah? Jawabannya adalah diwajibkan.

Dalam Islam, zakat fitrah berlaku bagi anak-anak maupun orang dewasa. Dalam hal ini, anak yatim termasuk salah satu yang diwajibkan untuk menunaikan zakat dengan beberapa ketentuan. Untuk memahaminya lebih lanjut, simak penjelasan lengkap mengenai apakah anak yatim wajib membayar zakat fitrah lewat ulasan berikut ini.

1. Apakah anak yatim wajib membayar zakat?

ilustrasi zakat
ilustrasi zakat (freepik.com/freepik)

Dalam Islam, anak-anak merupakan salah satu dari golongan yang termasuk wajib menunaikan zakat. Kewajiban membayar zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim tanpa memandang batas usia, status sosial, maupun jenis kelamin. Untuk itu, anak yatim termasuk dalam golongan yang wajib membayar zakat.

Mengenai ketentuannya, kewajiban anak yatim untuk menunaikan zakat dapat dilimpahkan kepada wali yang menanggung dirinya. Dalam hal ini, kakek, nenek, bibi, paman, atau wali dari anak tersebut. Namun, ketika anak yatim tersebut beranjak dewasa dan sudah mampu menghidupi dirinya sendiri, maka ia wajib membayar zakat fitrahnya sendiri.

Dalam beberapa situasi, anak yatim wajib mengeluarkan zakat bila anak tersebut memiliki harta warisan atau menerima sedekah, maka zakat fitrahnya diambil dari sebagian harta tersebut. Namun bila anak kecil tersebut dan kerabat yang menanggungnya tidak memiliki kecukupan untuk membayar zakat serta tergolong ke dalam kelompok fakir dan miskin, maka mereka termasuk ke dalam orang yang berhak menerima zakat.

2. Kriteria orang yang wajib membayar zakat

Ilustrasi orang yang wajib membayar zakat
Ilustrasi orang yang wajib membayar zakat (pexels.com/Alena Darmel)

Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang dikategorikan sebagai mustahik (penerima zakat). Di antaranya, sebagai berikut:

  1. Beragama Islam
    Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim. Jika orang tersebut bukan beragama Islam, maka ia tidak memiliki kewajiban menunaikannya.
  2. Baligh
    Anak yang sudah baligh termasuk ke dalam orang yang wajib menunaikan zakat fitrah. Dalam hal ini, anak tersebut sudah wajib membayar zakat atas dirinya sendiri tanpa harus ditanggung lagi oleh orangtua atau walinya. Ketentuan anak yang zakat fitrahnya ditanggung oleh orangtua atau wali adalah anak yang belum mencapai usia baligh.
  3. Merdeka
    Orang-orang yang statusnya merdeka merupakan salah satu dari kriteria yang wajib menunaikan zakat fitrah. Jika seseorang berstatus menjadi budak atau hamba sahaya, maka dirinya tidak perlu membayar zakat fitrah, melainkan ditanggung oleh majikannya.
  4. Memiliki kelebihan harta dari kebutuhan pokok
    Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi mereka yang mempunyai kelebihan harta atau makanan untuk diri sendiri dan orang-orang yang ditanggungnya. Jika seseorang tidak memiliki harta, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah karena khawatir tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarganya.

3. Berapa besaran zakat fitrah untuk anak yatim?

Ilustrasi besaran zakat fitrah
Ilustrasi besaran zakat fitrah (freepik.com/jcomp)

Dalam ajaran Islam, besaran zakat fitrah baik itu anak-anak, orang dewasa, hingga lansia, memiliki takaran yang sama. Artinya, jumlah yang harus dikeluarkan untuk membayar zakat adalah sama. Di Indonesia, Baznas dan Kementerian Agama merupakan lembaga yang memiliki kewenangan dalam menentukan besaran zakat fitrah berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Menurut situs resmi Baznas RI, jumlah zakat yang wajib ditunaikan pada tahun ini sejumlah Rp50.000. Jumlah tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 kilogram beras premium. Dengan demikian, pihak wali dari anak yatim dapat membayar zakat fitrah dapat menunaikannya dengan sejumlah beras atau nominal uang yang telah ditetapkan.

4. Apakah anak yatim berhak menerima zakat?

Ilustrasi penerima zakat
Ilustrasi penerima zakat (pexels.com/Lagos Food Bank Initiative)

Dalam ajaran Islam, anak yatim merupakan golongan yang wajib diperhatikan kesejahteraannya. Namun dalam konteks orang yang berhak menerima zakat, anak yatim bukanlah yang termasuk ke dalam golongan penerima zakat (asnaf). Al-Qur’an secara tegas mengatur siapa saja yang berhak menerima zakat, di antaranya; fakir, miskin, amil zakat, muallaf, riqab (budak), gharim (orang yang berhutang), fi sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan).

Meskipun tidak termasuk ke dalam golongan yang berhak menerima zakat, anak yatim berhak menerimanya bila termasuk dalam golongan fakir atau miskin. Kondisi ini biasanya terjadi saat anak yatim tersebut tidak memiliki kecukupan harta dan kebutuhan pokok. Dalam situasi ini, maka anak yatim termasuk ke dalam golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

Itulah penjelasan lengkap mengenai apakah anak yatim wajib membayar zakat fitrah. Memahami apakah anak yatim wajib membayar zakat termasuk hal penting agar ibadah dapat dijalankan dengan benar. Dengan demikian, zakat fitrah tetap dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.


Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Tarmizi Murdianto
EditorMuhammad Tarmizi Murdianto
Follow Us