"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184).
Bayar Fidyah Puasa 1 Hari Berapa? Ini Ketentuannya di 2026!

- Fidyah adalah kewajiban bagi umat Islam yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu, seperti usia lanjut, sakit parah, atau kondisi ibu hamil dan menyusui.
- Takaran fidyah berbeda menurut mazhab: Syafi’i dan Maliki menetapkan 0,75 kg beras per hari, sedangkan Hanafi menetapkan 1,5 kg; bisa juga dibayar dalam bentuk uang.
- Menurut ketentuan BAZNAS tahun 2026, nilai fidyah ditetapkan sebesar Rp65.000 per hari puasa yang ditinggalkan, dengan opsi pembayaran melalui lembaga zakat resmi lainnya.
Ajaran agama Islam memberikan keringanan berupa pembayaran fidyah sebagai pengganti bagi orang-orang yang tidak bisa berpuasa. Fidyah sendiri adalah denda yang harus dibayar oleh seseorang karena meninggalkan ibadah tertentu, seperti puasa.
Lantas, bayar fidyah puasa 1 hari berapa? Ketentuan nilai fidyah bisa mengalami penyesuaian mengikuti harga kebutuhan pokok dan kebijakan lembaga zakat resmi. Oleh karena itu, penting untuk memahami besaran fidyah terbaru agar ibadah yang dilakukan tetap sesuai dengan syariat!
1. Dalil dan hukum fidyah dalam Islam

Allah SWT telah menetapkan aturan mengenai fidyah dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter)
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada fakir miskin dan akan diserahkan dalam bentuk makanan siap saji sehingga mereka bisa langsung menyantap makanan tersebut.
2. Takaran fidyah dalam bentuk beras dan uang

Kamu dapat membayar fidyah dalam bentuk bahan makanan pokok dalam ukuran tertentu. Perhitungan dalam porsi ‘makan sempurna’ yang biasa digunakan untuk mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan.
Ada dua pendapat mengenai besar fidyah menurut mazhab.
- Mazhab Syafi’i dan Maliki: 1 mud atau sekitar 0,75 kg beras per hari puasa yang ditinggalkan.
- Mazhab Hanafi: 2 mud atau sekitar 1,5 kg beras per hari puasa yang ditinggalkan.
Membayar fidyah juga bisa dalam bentuk uang sesuai takaran yang berlaku, lalu dikonversi menjadi rupiah. Nominal fidyah dapat mengikuti ketentuan lembaga penyalur fidyah resmi, misalnya BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional).
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H/2026 M, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang adalah sebesar Rp65.000,- per jiwa atau per hari puasa yang ditinggalkan.
3. Bayar fidyah puasa 1 hari berapa?

Bayar fidyah puasa 1 hari setara dengan memberi makan satu orang fakir miskin, dengan takaran beras sekitar 0,75 kg atau 1,5 kg. Jika diuangkan menurut BAZNAS 2026, nilainya adalah Rp 65.000 per hari, namun lembaga lain seperti Lazismu (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah) atau Dompet Dhuafa mematok angka antara Rp 30.000 - Rp 35.000 per hari.
Artinya, apabila kamu meninggalkan puasa selama satu hari, maka fidyah yang perlu dibayarkan sebesar Rp 65.000 atau sesuai nilai lembaga resmi terdekat yang kamu pilih di kotamu.
Cara membayarnya bisa dengan fidyah 1 hari untuk 1 fakir miskin atau bisa juga berfidyah sekaligus untuk satu orang miskin. Misalnya, kamu meninggalkan puasa Ramadan sebanyak 10 hari. Fidyah yang harus kamu bayar adalah 10 porsi untuk 10 orang fakir miskin. Tetapi, bisa juga memberikan hanya untuk 1 fakir miskin selama 10 hari.
Nah, itulah jawaban dari "bayar fidyah puasa 1 hari berapa?" yang sering ditanyakan. Apakah kamu termasuk orang yang membayar fidyah tahun ini?