Ilustrasi memberi informasi ke konsumen (pexels.com/Kampus Production)
Konsumen juga berhak mendapatkan perlakuan yang wajar, jujur, dan tidak diskriminatif dalam transaksi. Penjual tidak seharusnya memberikan informasi yang sengaja dibuat menyesatkan hanya untuk mendorong konsumen melakukan pembelian. Contohnya adalah klaim promosi yang tidak sesuai dengan kenyataan, informasi harga yang tidak transparan, atau penggunaan keterangan tertentu yang membuat konsumen salah memahami kondisi produk.
Dalam praktiknya, konsumen perlu lebih kritis terhadap strategi pemasaran digital seperti tulisan “stok tinggal satu”, “diskon terbesar hari ini”, atau “harga akan naik dalam beberapa menit”. Tidak semua urgensi dalam promosi berarti konsumen harus segera membeli. Baca syarat dan ketentuan promo, periksa harga akhir sebelum pembayaran, dan pastikan tidak ada biaya tambahan yang baru muncul di tahap terakhir. Konsumen memiliki hak untuk membuat keputusan berdasarkan informasi yang transparan, bukan karena tekanan atau informasi yang menyesatkan.
Konsumen juga berhak mendapatkan perlakuan yang wajar, jujur, dan tidak diskriminatif dalam transaksi. Penjual tidak seharusnya memberikan informasi yang sengaja dibuat menyesatkan hanya untuk mendorong konsumen melakukan pembelian. Contohnya adalah klaim promosi yang tidak sesuai dengan kenyataan, informasi harga yang tidak transparan, atau penggunaan keterangan tertentu yang membuat konsumen salah memahami kondisi produk.
Dalam praktiknya, konsumen perlu lebih kritis terhadap strategi pemasaran digital seperti tulisan “stok tinggal satu”, “diskon terbesar hari ini”, atau “harga akan naik dalam beberapa menit”. Tidak semua urgensi dalam promosi berarti konsumen harus segera membeli. Baca syarat dan ketentuan promo, periksa harga akhir sebelum pembayaran, dan pastikan tidak ada biaya tambahan yang baru muncul di tahap terakhir. Konsumen memiliki hak untuk membuat keputusan berdasarkan informasi yang transparan, bukan karena tekanan atau informasi yang menyesatkan.