- Mazhab Syafi’i dan Maliki: 1 mud atau sekitar 0,75 kg beras per hari puasa yang ditinggalkan.
- Mazhab Hanafi: 2 mud atau sekitar 1,5 kg beras per hari puasa yang ditinggalkan.
Berapa Bayar Fidyah 30 Hari? Perhatikan Cara Menghitungnya!

- Fidyah wajib dibayar bagi yang tidak mampu berpuasa, dengan takaran 0,75–1,5 kg beras per hari sesuai mazhab atau dikonversi ke uang mengikuti standar lembaga amil.
- Untuk 30 hari puasa yang ditinggalkan, fidyah bisa mencapai Rp1.950.000 jika mengikuti ketentuan BAZNAS sebesar Rp65.000 per hari dan disalurkan kepada fakir miskin.
- Waktu pembayaran fidyah fleksibel, dapat dilakukan harian, di akhir Ramadan, setelah Idul Fitri, atau sejak awal Ramadan bagi yang sudah pasti tidak mampu berpuasa.
Bagi sebagian umat Islam, ada kondisi tertentu yang membuat puasa Ramadan tidak dapat dijalankan, seperti sakit berkepanjangan atau usia lanjut. Dalam situasi ini, membayar fidyah kepada fakir miskin menjadi kewajiban yang perlu ditunaikan sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
Jika kamu termasuk orang yang meninggalkan puasa selama 30 hari, berapa jumlah fidyah yang harus dibayarkan? Bagaimana cara menghitungnya dengan benar dan langkah membayarnya? Cari tahu jawabannya di sini!
1. Berapa bayar fidyah 30 hari?

Menurut mayoritas ulama, takaran fidyah dalam bentuk beras adalah:
Dengan demikian, jika kamu tidak berpuasa selama 30 hari, maka jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah 30 × 1,5 kg = 45 kg beras. Atau, jika ingin membayarnya dengan uang, kamu bisa konversi berat beras tersebut ke rupiah.
Kamu bisa mengikuti standar lembaga amil resmi, di mana setiap lembaga mematok nominal berbeda, tergantung wilayah dan harga bahan pokok. Misalnya, BAZNAS menentukan besaran Rp65.000,- per jiwa atau per hari puasa yang ditinggalkan.
Jadi, apabila kamu memiliki utang puasa 30 hari, maka fidyah yang harus dibayar adalah Rp65.000 x 30 hari = Rp1.950.000. Nah, nominal itulah yang akan kamu salurkan ke fakir miskin.
2. Langkah membayar fidyah

Berikut adalah langkah-langkah membayar fidyah yang benar:
- Menentukan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Contoh: 30 hari. - Menghitung fidyah beras berapa kg sesuai dengan mazhab yang diikuti.
Contoh: Rp65.000 x 30 hari = Rp1.950.000 - Menyerahkan fidyah kepada fakir miskin atau melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, LazisMu, Dompet Dhuafa, dan sebagainya.
- Melafalkan niat sebelum menyerahkan fidyah. Berikut contoh bacaan niatnya:
نَوَيْتُ أَنْ أُعْطِيَ الْفِدْيَةَ عَنْ فَرْضِ مِنْ أَيَّامِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu an u‘tiya al-fidyata ‘an fardin min ayyami Ramadhana lillahi ta‘ala.”
Artinya: “Saya niat membayar fidyah atas kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Lafaz di atas bisa dibaca sebelum menyerahkan fidyah kepada fakir miskin, baik berupa makanan, beras, maupun uang senilai makanan. Ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan adalah ibadah, bukan sekadar pemberian biasa.
3. Kapan waktu membayar fidyah?

Waktu membayar fidyah boleh dilakukan kapan pun, selama belum memasuki bulan Ramadan berikutnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang menjelaskan perihal fidyah, yaitu dalam Q.S Al-Baqarah ayat 184, yang artinya:
“Tidaklah menetapkan waktu tertentu sebagai batasan. Fidyah ditunaikan sesuai kelapangan.”
Berikut ini panduan lengkap waktu membayar fidyah:
- Harian: dibayarkan setiap hari pada saat kamu meninggalkan puasa atau malam harinya.
- Akhir Ramadan: dikumpulkan dan dibayarkan sekaligus di akhir bulan Ramadan. Contoh 30 hari dengan uang standar Rp65.000, kamu bisa langsung bayar totalnya yaitu Rp1.950.000 di akhir Ramadan.
- Setelah Ramadan: dibayarkan setelah bulan Ramadan berakhir (setelah Idul Fitri) hingga Ramadan berikutnya tiba.
- Awal Ramadan: menurut mazhab Hanafi, bagi yang sudah yakin tidak mampu puasa (misal: lansia, sakit kronis), fidyah boleh dibayarkan sejak awal bulan Ramadan.
Nah, itulah penjelasan dari berapa bayar fidyah 30 hari yang bermanfaat buat kamu yang ingin membayar hutang puasa. Semoga membantu!