Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Salat Sambil Gendong Anak, Orangtua Wajib Tahu!

ilustrasi muslim sedang sholat (pexels.com/Alena Darmel)
ilustrasi muslim sedang sholat (pexels.com/Alena Darmel)

Bagi beberapa orangtua yang memiliki anak kecil terkadang merasa kerepotan dalam menjalankan ibadah salat. Anak yang masih belum mengerti tentang ritual sakral ini kerap menunjukkan berbagai perilaku yang cukup mengganggu fokus seperti menangis, menggelendot, dan sebagainya.

Sehingga, orangtua perlu lebih memperhatikannya salah satunya dengan menggendongnya. Lantas, bagaimanakah hukum dan tata cara salat sambil menggendong anak? Biar gak salah langkah, yuk simak penjelasannya di bawah!

1. Hukum salat sambil menggendong anak

ilustrasi salat berjamaah (pexels.com/Victor Oluwayoju)
ilustrasi salat berjamaah (pexels.com/Victor Oluwayoju)

Para ulama sepakat dan menegaskan, bahwa hukum salat sambil menggendong anak diperbolehkan dalam Islam. Sebab, ada pemakluman terkadang anak rewel dan ingin terus menempel pada orangtuanya. Sehingga, hal tersebut gak bisa dijadikan alasan seseorang meninggalkan kewajibannya pada Allah SWT.

Meskipun para ulama sepakat mengenai hukumnya, ada sedikit perbedaan pendapat mengenai praktiknya. Menurut mazhab Maliki, salat sambil menggendong anak diperbolehkan pada saat salat sunah, bukan ditetapkan saat salat fardu atau wajib.

Tetapi, hal tersebut dijelaskan kembali oleh Imam Nawawi yang menyebut, bahwa pendapat tersebut gak bisa diterima sebab sangat jelas tertuang dalam hadis bahwa Rasulullah SAW sedang mengimami saat beliau salat sambil menggendong cucunya. Sebagian lain menganggap bahwa hadis tersebut sudah dihapus dan gak berlaku, serta dikhususkan untuk Rasulullah saja.

Kemudian, Sayyid Sabiq kembali menegaskan bahwa membawa anak saat salat hukumnya mubah (boleh), sesuai dengan keterangan hadis yang disampaikan dan gak menyalahi syariat. Namun dengan catatan, tetap memperhatikan hal-hal pokok dalam menjaga kesucian tubuh dan tempat ibadah.

2. Syarat diperbolehkannya salat sambil menggendong anak

ilustrasi melakukan gerakan salat (pexels.com/Michael Burrows)
ilustrasi melakukan gerakan salat (pexels.com/Michael Burrows)

Meskipun praktik tersebut diperbolehkan dalam Islam, tetapi ada beberapa syarat yang harus dilakukan agar salat kamu tetap sah. Dikutip NU Online, bolehnya salat sambil menggendong anak ini dibatasi selama anak yang digendong gak dalam keadaan najis. Misalnya, dalam tubuhnya terdapat najis yang berasal dari popok atau pakaian serta bagian tubuhnya.

Jika anak dalam keadaan seperti demikian, maka orangtua gak bisa menggendongnya sebab salatnya bisa jadi batal. Selain itu, sebisa mungkin saat tengah salat sambil menggendong anak jangan melakukan gerakan berlebih yang bisa membatalkan salat seperti tiga gerakan atau lebih dalam waktu yang beriringan.

3. Cara yang dicontohkan oleh Rasulullah

ilustrasi memangku bayi (pexels.com/William Fortunato)
ilustrasi memangku bayi (pexels.com/William Fortunato)

Praktik salat sambil menggendong anak pernah dilakukan oleh Rasulullah ketika beliau menggendong cucunya, Umamah Abi al-'Ash yang merupakan putri dari Sayyida Zainab Radliyallahu ‘Anha. Tata cara salat tersebut juga diriwayatkan dalam hadis Abu Qatadah al-Anshari:

“Aku melihat Rasulullah salat mengimami para sahabat sambil menggendong Umamah binti Abi al-‘Ash, putri dari Sayyidah Zainab di atas bahunya. Ketika ruku, Rasulullah meletakkannya (di lantai) dan ketika selesai sujud, Rasulullah menggendongnya kembali.” (HR. Muslim)

Sedangkan, berdasarkan hadis yang terdapat dalam kitab al-Muwattha’ yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, menegaskan bahwa Rasulullah meletakkan Umamah binti Abi al-‘Ash saat beliau hendak sujud, bukan saat ruku:

“Sesungguhnya Rasulullah melaksanakan salat sembari menggendong ‘Umamah binti Zainab binti Rasulullah,  ‘Umamah merupakan putri Abi al-Ash bin Abd as-Syams, ketika sujud, Rasulullah meletakkannya (di lantai) dan ketika berdiri (dari sujud), Rasulullah menggendongnya kembali.” (HR. Bukhari)

Dari pemaparan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa salat sambil menggendong anak diperbolehkan selama anak tersebut dalam keadaan suci atau tidak ada najis yang menempel di tubuhnya. Wallahu a'lam bishawab.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Kori
EditorKori
Follow Us