8 Hal yang Membatalkan Wudu, Bikin Salat Kamu Gak Sah!

Secara bahasa, kata wudu' (الوُضوء) dalam bahasa Arab berasal dari kata Al-Wadha'ah (الوَضَاءَة) yang bermakna An-Nadhzafah (النظافة) atau kebersihan. Rasulullah SAW pernah berkata, "Tidaklah salat itu diterima apabila tanpa wudu".
Namun, ada beragam hal dan faktor yang bisa membuat wudu menjadi batal dan salat gak sah. Nah, berikut ini di antaranya yang wajib kamu ketahui.
1. Keluar sesuatu dari dua lubang kemaluan
Dalam Kitab Taqrib karya Imam Abu Syuja', disebutkan bahwa yang termasuk membatalkan wudu adalah apa pun yang keluar dari dua kemaluan (qubul dan dubur). Hal tersebut bisa apa saja, termasuk benda cair seperti air kencing, air mani, wadi, madzi, darah, nanah, atau cairan apa pun.
Bisa juga berupa benda padat seperti kotoran manusia, batu ginjal, cacing, dan najis yang wujudnya berupa benda gas, seperti kentut. Semuanya itu bila keluar lewat dua lubang qubul dan dubur, maka wudunya menjadi batal.
Allah SWT berfirman:
أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
Artinya:
"Atau bila salah seorang dari kamu datang dari tempat buang air." (QS. Al-Maidah: 6)