Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kucing (pexels.com/Arina Krasnikova)

Kucing merupakan salah satu hewan yang banyak dipelihara. Gak bisa dimungkiri, memelihara kucing memang bisa menjadi stress release. Bagi umat Muslim, mungkin sudah mengetahui bahwa kucing adalah hewan kesayangan Nabi Muhammad SAW. Kucing memiliki bentuk dan paras lucu sehingga banyak orang yang tertarik memelihara.

Namun, perlu kamu ketahui, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan. Salah satunya adalah hukum dan ketentuan memelihara kucing di rumah. Terlebih jika kamu merupakan seorang Muslim. Yuk, simak beberapa hukum memelihara kucing di rumah menurut pandangan Islam!

1. Bukan untuk disembah

ilustrasi kucing tidur (pexels.com/A̶d̶r̶i̶a̶n̶ M̶o̶r̶e̶n̶o̶)

Kucing merupakan hewan yang diperbolehkan untuk dipelihara dalam Islam. Berbeda dengan anjing yang memang dilarang. Diketahui, kucing juga merupakan hewan yang akan menimbulkan manfaat jika kita bisa memeliharanya dengan baik. Namun perlu diperhatikan, jangan sampai kamu sampai menyembahnya.

"Maka ketahuilah, bahwa tidak ada tuhan (yang patut disembah) selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat usaha dan tempat tinggalmu," (QS. Muhammad ayat 19).

Jika sampai menyembahnya, maka sama saja seperti menduakan Allah atau syirik. Sesayang apa pun kamu terhadap hewan, jangan sampai menyembahnya, ya! Begitu juga jika kamu memelihara kucing.

2. Gak merugikan diri sendiri atau orang lain

Editorial Team

Tonton lebih seru di