Keutamaan Salat Jenazah, Hukumnya Fardu Kifayah!

- Salat jenazah memiliki keutamaan luar biasa dalam Islam, dengan hukum Fardu Kifayah.
- Rasulullah SAW mengajarkan bahwa setiap Muslim yang turut serta dalam salat jenazah akan mendapatkan pahala yang besar.
- Menurut hadis, orang yang meninggal dunia dan disalatkan oleh banyak orang berhak masuk surga.
Salat jenazah merupakan salah satu ibadah yang memiliki keutamaan luar biasa dalam Islam. Ibadah ini memiliki hukum Fardu Kifayah yang artinya kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sekelompok orang guna memenuhi tuntutan agama. Keutamaan salat jenazah gak bisa dipandang remeh.
Dalam berbagai hadis, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa setiap Muslim yang turut serta dalam salat jenazah, akan mendapatkan pahala yang besar. Keutamaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pahala bagi yang melaksanakan hingga manfaat doa yang dipanjatkan untuk jenazah. Yuk, simak ragam keutamaannya di bawah ini!
1. Mendapatkan pahala sebanyak dua qiroth

Menurut Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"'Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth.' Ada yang bertanya, 'Apa yang dimaksud dua qiroth?' Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, 'Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar,'" (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945).
Di dalam riwayat Muslim juga disebutkan,
"'Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.' Ada yang bertanya, 'Apa yang dimaksud dua qiroth?' 'Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud', jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,'" (HR. Muslim no. 945).
2. Bisa meringankan dosa mayat

Dalam hadis berbunyi,
"Dari Aisyah dari Nabi SAW bahwasannya setiap mayat yang disalati oleh kaum muslimin yang mencapai jumlah seratus orang, semuanya meminta (syafaat) ampunan, niscaya permohonan ampunan mereka untuk jenazah itu akan dikabulkan," (HR Ahmad, Muslim, Nasai, dan Tirmidzi).
Dijelaskan juga dalam buku bertajuk Panduan Praktis Salat Wajib & Sunah oleh Abdul Bakir, Rasulullah SAW mengatakan, orang ketika mati lalu disalatkan oleh banyak orang, maka ia berhak masuk surga.
"Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lalu disalatkan untuknya hingga mencapai tiga shaf (baris) kaum muslimin, kecuali diwajibkan baginya (masuk surga)," (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
3. Hadis lainnya yang menganjurkan salat jenazah

Menurut HR. Muslim no. 948, dari Kuraib, ia menyebutkan,
"Anak ‘Abdullah bin ‘Abbas di Qudaid atau di ‘Usfan meninggal dunia. Ibnu ‘Abbas lantas berkata, 'Wahai Kuraib (bekas budak Ibnu ‘Abbas), lihat berapa banyak manusia yang menyolati jenazahnya.' Kuraib berkata, 'Aku keluar, ternyata orang-orang sudah berkumpul dan aku mengabarkan pada mereka' pertanyaan Ibnu ‘Abbas tadi. Lantas mereka menjawab, 'Ada 40 orang'. Kuraib berkata, 'Baik kalau begitu.' Ibnu ‘Abbas lantas berkata, 'Keluarkan mayat tersebut. Karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda', 'Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lantas dishalatkan (shalat jenazah) oleh 40 orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun melainkan Allah akan memperkenankan syafa’at (do’a) mereka untuknya.'"
Itu dia keutamaan salat jenazah. Syafaat yang diberikan bukan hanya untuk jenazah, tetapi juga untuk kita yang menyalatkannya.