gambar sekawanan anak sapi (unsplash.com/andreas kretschmer)
Bukan hanya gak boleh asal dalam membeli hewan, kita juga dilarang untuk menyembelih hewan yang belum menginjak usia dewasa. Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda,
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” Diriwayatkan oleh Imam Muslim. (HR. Muslim no. 1963).
Dalam ajaran Islam sendiri, ada lima jenis hewan yang bisa dijadikan kurban yaitu sapi, kambing, domba, kerbau, dan juga unta. Seekor sapi dan kerbau bisa dianggap dewasa jika usianya sudah mencapai 2 tahun, unta jika usianya mencapai 5 tahun, kambing 1 tahun, dan domba 6 bulan.
Untuk mengetahui apakah hewan-hewan ini sudah cukup umur atau belum, kamu bisa melihat dari giginya. Seekor hewan kurban bisa dianggap dewasa jika dua gigi susunya sudah tanggal dan digantikan dengan gigi dewasa. Cara lain yang lebih mudah adalah kamu bisa meminta catatan yang dimiliki oleh pihak peternakan.