Hukum Berpegangan Tangan saat Puasa, Apakah Puasanya Tetap Sah?

Bikin puasa batal gak, ya?

Puasa bukan hanya tentang menahan dahaga dan lapar, namun banyak hal lainnya yang harus kita hindari. Kita juga harus menahan amarah dan hawa nafsu. Tentunya, menahan hawa nafsu adalah hal yang sulit.

Terlebih bagi yang memiliki pasangan. Beberapa orang biasanya masih tetap melakukan aktivitas berpacaran saat puasa, contohnya seperti berpegangan tangan. Lalu, bagaimana hukumnya berpegangan tangan dengan lawan jenis saat puasa?

1. Bagaimana hukumnya berpegangan tangan dengan lawan jenis saat puasa?

Hukum Berpegangan Tangan saat Puasa, Apakah Puasanya Tetap Sah?ilustrasi pegangan tangan (pexels.com/Katerina Holmes)

Bagi yang memiliki pasangan, tentunya sulit untuk gak melakukan kebiasaan ini. Terlebih saat puasa nanti, beberapa orang akan menghabiskan waktu ngabuburit bersama pasangannya. Sehingga, sulit untuk gak berpegangan tangan.

Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam? Menurut Asep Ahmad Fathurrohman, Sekretaris MUI Kota Bandung, dilansir wawancara langsung dengan detikJabar, ia menyebutkan bahwa,

"Kalau bukan suami istri mah haram, jangankan ketika puasa, di luar puasa aja haram kalau bukan suami istri. Namun tidak membatalkan puasa. Misalnya jalan-jalan sore/pagi, pegangan tangan, itu puasanya gak batal. Namun bisa mengurangi pahala karena dia sudah mengerjakan sesuatu yang diharamkan," tuturnya.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa berpegangan tangan memang gak akan membatalkan puasa. Hanya saja, kamu akan mendapatkan dosa karena itu termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama Islam.

Baca Juga: Hukum Sengaja Tidak Puasa, Apakah Berdosa?

2. Kondisi yang membuat berpegangan tangan bisa membatalkan puasa

Hukum Berpegangan Tangan saat Puasa, Apakah Puasanya Tetap Sah?ilustrasi pegangan tangan (pexel.com/sandro-crepulja)

Ada juga kondisi lainnya yang menyebabkan berpegangan tangan bisa membatalkan puasa. Hal ini dijelaskan oleh situs Islamqa dalam bab fikih,

"Kalau keluar mani disebabkan perilakunya ini, maka puasanya batal dan diharuskan meng-qadha’ pengganti hari ini. Kalau tidak keluar apa-apa, maka puasanya sah."

Namun, bukan berarti berpegangan tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram itu diperbolehkan. Hukumnya sama saja akan mendapatkan dosa. Apalagi jika sampai bergandengan, berpelukan, atau perilaku lainnya yang mendekati zina. Di bulan puasa, kita diharuskan untuk meninggalkan kegiatan yang meninggalkan syahwat, sebagaimana disebutkan dalam hadis Qudsi.

"Puasa untuk-Ku dan Saya yang akan memberikan pahala baginya. (Karena dia) meninggalkan syahwat, makanan, dan minumannya karena-Ku," HR. Bukhari, 7492 dan Muslim, 1151.

3. Sebaiknya menghindari untuk berpegangan tangan dengan lawan jenis saat puasa

Hukum Berpegangan Tangan saat Puasa, Apakah Puasanya Tetap Sah?ilustrasi pegangan tangan (pixabay.com/Minanfotos)

Meskipun gak membatalkan puasa, namun bukan berarti kita bebas berpegangan tangan dengan lawan jenis. Bisa jadi, dosa yang didapatkan dari perbuatan ini, akan lebih besar daripada pahala puasa sehingga malah membuat puasa kita gak maksimal. Seperti yang disebutkan dalam hadis,

"Bisa jadi orang puasa tidak mendapatkan (pahala) puasanya melainkan haus. Dan bisa jadi orang yang berdiri (menunaikan salat malam) tidak mendapatkan (pahala qiyam) melainkan begadang (saja)," HR. Ibnu Majah, 1690 dan dinyatakan Shahih oleh Al-Albani di Shahih Ibnu Majah.

Itulah hukum berpegangan tangan saat puasa. Jadi, meskipun puasanya tetap sah, namun sebaiknya dihindari. Dikhawatirkan, pahala yang kita dapatkan gak akan maksimal.

Baca Juga: Hukum Menonton Mukbang saat Puasa, Bikin Batal?

Topik:

  • Febriyanti Revitasari
  • Stella Azasya
  • Delvia Y Oktaviani

Berita Terkini Lainnya