Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPPK Kejaksaan 2025: Jadwal, Cara Daftar, Syarat dan Formasinya

ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)
ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pendaftaran seleksi PPPK Kejaksaan 2025 akan segera dibuka dan menjadi peluang besar bagi tenaga kesehatan yang ingin berkarier di lembaga penegak hukum. Kejaksaan RI telah merilis jadwal lengkap rekrutmen yang berlangsung mulai Juli hingga Oktober 2025.

Pelamar wajib memahami alur pendaftaran, syarat umum, dan formasi yang tersedia agar tidak melewatkan tahapan penting. Berikut ini informasi lengkap jadwal, cara daftar, serta daftar formasi PPPK Kejaksaan 2025 tenaga kesehatan.

1. Jadwal lengkap rekrutmen PPPK kejaksaan 2025

Ratusan ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024 mendapatkan SK pengangkatan pada Senin (26/5/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Ratusan ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024 mendapatkan SK pengangkatan pada Senin (26/5/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Seleksi PPPK Kejaksaan 2025 akan dimulai dalam waktu dekat dengan tahapan yang sudah ditetapkan secara nasional. Mengetahui jadwal lengkapnya penting agar pelamar tidak tertinggal setiap proses rekrutmen. Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK Kejaksaan RI tahun 2025.

  • Pengumuman seleksi: 1–8 Juli 2025

  • Pendaftaran seleksi: 2–24 Juli 2025

  • Seleksi administrasi: 3 Juli–4 Agustus 2025

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5–8 Agustus 2025

  • Masa sanggah: 9–11 Agustus 2025

  • Jawaban sanggah: 10–17 Agustus 2025

  • Pengumuman pasca sanggah: 12–18 Agustus 2025

  • Penarikan data final: 19–20 Agustus 2025

  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 21–24 Agustus 2025

  • Pengumuman jadwal seleksi kompetensi: 25 Agustus–1 September 2025

  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2–11 September 2025

  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 12–15 September 2025

  • Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi: 16–18 September 2025

  • Seleksi kompetensi teknis tambahan: 19–23 September 2025

  • Integrasi nilai kompetensi dan teknis tambahan: 24–28 September 2025

  • Pengumuman hasil kelulusan akhir: 29 September–1 Oktober 2025

  • Pengisian DRH NI PPPK: 2–16 Oktober 2025

  • Usul penetapan NI PPPK: 17–31 Oktober 2025


2. Cara daftar PPPK kejaksaan 2025

Ribuan peserta PPPK dan CPNs yang lulus seleksi menerima SK (IDN Times/Ruhaili)
Ribuan peserta PPPK dan CPNs yang lulus seleksi menerima SK (IDN Times/Ruhaili)

Setelah memahami tahapan waktu seleksi, langkah selanjutnya adalah mengetahui cara daftar yang benar dan sesuai ketentuan. Proses pendaftaran dilakukan secara online dan wajib mengikuti alur resmi yang telah ditentukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. 

Pelamar perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP dan Kartu Keluarga untuk membuat akun di sistem SSCASN. Setelah berhasil membuat akun, pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jabatan dalam satu formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan diunggah dengan benar sesuai format yang ditentukan. Selain itu, seluruh proses harus diselesaikan sebelum batas waktu pendaftaran agar tidak dinyatakan gugur secara administratif.

3. Syarat umum rekrutmen PPPK kejaksaan 2025

ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)
ASN Pemprov NTB yang lulus seleksi CPNS dan PPPK tahap I 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelum mendaftar, setiap pelamar juga perlu memastikan bahwa mereka memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Syarat umum ini menjadi dasar kelolosan administratif pada tahap awal seleksi. Berikut syarat umum bagi pelamar formasi tenaga kesehatan PPPK Kejaksaan RI.

  • Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan YME, dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI.

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia jabatan yang dilamar.

  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan hukum tetap.

  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta/BUMN/BUMD.

  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai ketentuan jabatan.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri jika diperlukan.

  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dilarang pemerintah.


4. Kuota dan formasi PPPK tenaga kesehatan kejaksaan 2025

ilustrasi kenapa pengumuman PPPK mundur? (pixabay.com/viarami)
ilustrasi kenapa pengumuman PPPK mundur? (pixabay.com/viarami)

Jika syarat telah terpenuhi, pelamar bisa mulai memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan masing-masing. Formasi tenaga kesehatan di Kejaksaan RI tahun 2025 tersedia dalam berbagai jenjang dan spesialisasi. Berikut daftar formasinya.

1. Dokter Ahli Muda (Sub Spesialis)

•Anak Alergi Imunologi

•Anak Neonatologi

•Anestesi Kardiovaskuler dan Critical Care

•Bedah Digestif

•Bedah Onkologi

•Obgyn Fetomaternal (KFM)

•Obgyn Obstetri - Ginekologi Sosial

•Onkologi Ortopaedi dan Rekonstruksi

•Penyakit Dalam - Endokrin Metabolik dan Diabetes

•Penyakit Dalam Gastroenterohepatologi

•Penyakit Dalam Ginjal Hipertensi

•Penyakit Dalam Hematologi - Onkologi Medik

2. Dokter Ahli Muda (Spesialis)

•Anak

•Anestesiologi dan Terapi Intensif

•Bedah Anak

•Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetis

•Bedah Saraf

•Bedah Toraks Kardiovaskular

•Bedah Umum

•Dermatologi dan Venereologi

•Farmakologi Klinik

•Gizi Klinik

•Jantung dan Pembuluh Darah

•Kedokteran Forensik dan Medikolegal

•Psikiatri

•Mata

•Mikrobiologi Klinik

•Obstetri dan Ginekologi

•Onkologi Radiasi

•Patologi Anatomi

•Patologi Klinik

•Penyakit Dalam

•Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)

•Radiologi

•Rehabilitasi Medik

•Saraf / Neurologi

•THT-Bedah Kepala dan Leher

•Urologi

3. Dokter Gigi Ahli Muda (Sub Spesialis)

•Konservasi Gigi - Endodontik

4. Dokter Gigi Ahli Muda (Spesialis)

•Bedah Mulut dan Maksilofasial

•Ortodonsia

5. Dokter Ahli Pertama

•Dokter Umum

6. Dokter Gigi Ahli Pertama

•Dokter Gigi Umum

7. Tenaga Kesehatan Lainnya

•Apoteker Ahli Pertama

•Penata Anestesi Ahli Pertama

•Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama

•Fisikawan Medis Ahli Pertama

•Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama

•Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama

•Psikolog Klinis Ahli Pertama

•Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama

•Administrator Kesehatan Ahli Pertama

•Asisten Apoteker Terampil

•Asisten Penata Anestesi Terampil

•Bidan Terampil

•Entomolog Kesehatan Terampil

•Fisioterapis Terampil

•Nutrisionis Terampil

•Okupasi Terapis Terampil

•Perawat Terampil

•Perekam Medis Terampil

•Radiografer Terampil

•Refraksionis Optisien Terampil

•Teknisi Elektromedis Terampil

•Teknisi Gigi Terampil

•Teknisi Transfusi Darah Terampil

•Terapis Wicara Terampil

•Epidemiolog Kesehatan Terampil

•Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil

•Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Terampil

Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 memberi peluang berharga bagi tenaga kesehatan untuk mengabdi di lembaga negara. Pastikan sudah memahami jadwal dan formasi agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Penulis: Angel Rinella

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pinka Wima
EditorPinka Wima
Follow Us