ilustrasi salat di masjid (unsplash/David Monje)
Melansir dalam NU Online, terdapat urutan dalam penentuan seseorang sebelum menjadi imam. Jika terdapat sejumlah laki-laki yang memenuhi kriteria untuk menjadi imam, maka panduan urutannya adalah sebagai berikut.
Pertama, orang yang berhak menjadi imam adalah yang pandai membaca Al-Qur'an. Apabila semua orang yang ada di situ memiliki kemampuan yang sama, maka diutamakan yang paling mengerti hadis dan sunnah nabi.
Apabila sama-sama mengerti, maka diutamakan yang pertama datang ke daerah tersebut. Jika datang secara bersamaan, maka diutamakan yang dahulu masuk Islam. Jika bersamaan masuk Islam, maka yang paling tua yang diutamakan.